Bupati Tegaskan Penyerapan APBD 2020 Sesuai Rencana 

2
Rapat Evaluasi Tahun Anggaran 2019 Serta Pengarahan Program Dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020

kabartuban.com – Bupati Tuban, H. Fathul Huda menekankan agar penyerapan APBD dapat dilakukan segera dan sesuai dengan rencana awal. Mengingat Perda APBD Kabupaten Tuban paling cepat ditetapkan Pemprov Jawa Timur.

“Selain itu, semua proyek yang dikerjakan harus memperhatikan fungsi dan dampak positifnya,” ungkap Bupati dalam pengarahan pada Rapat Evaluasi Tahun Anggaran 2019 Serta Pengarahan Program Dan Kegiatan Tahun Anggaran 2020, Rabu (8/1/2020).

Catatan dan evaluasi pada tahun 2019 harus segera diperbaiki. Hal tersebut dilaksanakan untuk menunjang peningkatan kinerja serta capaiannya. Tidak hanya itu, perlu penguatan koordinasi dan sinergitas antar OPD maupun instansi lain untuk menyelesaikan permasalahan secara konkrit.

Bupati Huda menginstruksikan agar inovasi yang sebelumnya telah berjalan dapat terus ditingkatkan. Di samping itu, diimbangi dengan menciptakan terobosan terbaru. “Harus terus berinovasi dan menciptakan terobosan, serta mampu meraih penghargaan dari pemerintah pusat,” serunya.

Orang nomor satu di Bumi Wali ini menekankan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dapatnya terus ditingkatkan. Salah satunya dengan mengoptimalkan sumber pendapatan yang ada, seperti retribusi tambang galian C. “Dengan naiknya PAD, akan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tuban,” tuturnya.

Pada kesempatan ini, Bupati Tuban dua periode ini menyampaikan terima kasih atas capaian kinerja dan prestasi selama tahun 2019. Salah satunya adalah Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Kabupaten Tuban yang melebihi skor 80. “Capaian ini harus terus ditingkatkan sehingga mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih optimal,” tegasnya. (Dur/Rul)

/