Delapan Pasangan Tidak Sah Digelandang Petugas Gabungan

350

kabartuban.com – Delapan pasangan yang tidak memiliki hubungan sah digelandang petugas gabungan Satpol PP, TNI dan Polisi Tuban. Mereka terjaring razia yang di gelar di sepuluh titik lokasi hotel di sekitar wilayah Kota Tuban dan sekitarnya, Jumat (20/9/2019).

Sebagian besar, pelaku yang di temukan sekamar ini, status dalam identitasnya cerai hidup yang berpasangan dengan kawin, atau kata lain selingkuhannya.

Kasi Operasi dan Pengendali Satpol PP , Joko Herlambang saat di konfirmasi menuturkan, mereka yang terjaring razia ini akan dilakukan pemeriksaan dan pembinaan, agar tidak melakukan hal serupa di kemudian hari.

“Akan kita berikan pembinaan, dan membuat surat pernyataan bermaterai, agar tidak mengulanginya kembali,” kata Joko sapaan akrabnya kepada awak media, usai melakukan operasi, Sabtu (21/9/2019).

Lebih lanjut Joko, pihaknya akan memanggil pemilik dan pengelola hotel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan memberikan teguran pada mereka untuk lebih selektif dan memeriksa dokumen tamu terlebih dulu, sebelum menerimanya.

“Ya, akan kita panggil,” jelasnya.

Sementara itu, berikut identitas pasangan yang terciduk razia gabungan, empat pasang diantaranya ditemukan asik berduaan di hotel Ratna, jalan Ronggolawe, Kelurahan Kingking yakni, Umar (44) asal Jalan Mensiku Jaya, Kecamatan/Kabupaten Sintang, Kalimantan yang berpasangan dengan Meri Trisnawati (24) asal Kabupaten Bojonegoro di kamar C-8, kemudian Abdur Rohman (26) asal Kabupaten Gresik bersama teman kencannya Desy Haqiqotul M (22) beralamat Desa Petung, Kecamatan Panceng, Gresik.

Lalu Kasnen (54) yang berpasangan dengan Khusmawati (30) yang kedua merupakan warga Kecamatan Brondong, Lamongan kepergok di kamar C-19, dan M. Ali Muntaha (22) beralamat di Tansjikupon, Kecamatan Guwalemo, Kabupaten Luwuk dengan pasangannya Syarifatus Syarojas (20) asal Ujungpangkah, Gresik.

Sedangkan empat pasang lainnya, masing-masing dipergoki di Hotel Asri, Desa Gesing, Semanding dua pasang yakni, Teti Latifa (37) asal Kecamatan Babat, Kabupaten Lamongan dengan Naf’an Robani (23) asal Pekalongan, kemudian Wagini (44) warga Kabupaten Pati dan Ahmad Musyafa asal Desa Klotok, Plumpang. Pihaknya mengaku telah melakukan nikah sirih pada 9 Januari 2019.

Selanjutnya, di Hotel Indonesia, petugas meringkus Sofiyatun (33) dan Santo (38) yang asik memadu kasih di kamarnya, serta pasangan terakhir Wiyono (39) warga Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Surakarta dengan Nur Amelia (25) asal Kabupaten Malang. Mereka di dapati sekamar di Hotel Purnama. (Dur)

/