Ketua DPRD : PBT PR Pemkab Yang Harus Diselesaikan

6
HM Miyadi, Ketua DPRD Tuban

kabartuban.com – Polemik yang terjadi di Pasar Besar Tuban (PBT) yang berada di jalan Letda Sucipto, Kelurahan Perbon menjadi perhatian publik. Begitu pula, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tuban, M. Miyadi.

Pria yang menjabat dua kali sebagai ketua dewan ini berharap Pemerintah Kabupaten Tuban untuk segera turun tangan, dan menyelesaikan permasalahan ini, agar tidak timbul problem di kemudian hari.

“Menentukan solusi terbaik agar tidak terjadi pemermasalahan dikemudian hari. Dan ini PR Pemkab menyelesaikannya. Jangan sampai terjadi polemik, sehingga menghambat prosesnya pembangunan yang sudah sesuai rencana,” kata Ketua DPRD Tuban. Miyadi, Rabu (16/10/2019).

Pihaknya berpesan, bagi pemilik kios dan los bisa sebaiknya menyelesaikan permasalahan ini dengan cara yang baik dan mencari solusi terbaik.

Sampai saat ini, DPRD belum menerima aduan dari para user. Namun, pihaknya akan tetap membuka ruang bagi masyarakat yang meminta dan memfasilitasi permasalahan ini kepada Pemkab dalam hal ini Diskoperindag.

“Kami Belum menerima aduan, tapi tetap membuka bagi masyarakat yang ingin di fasilitasi dengan pihak terkait,” tambahnya.

Tersiar kabar rerkait aksi yang akan di gelar Paguyuban Pedagang PBT di depan pasar pada saat peletekan batu pertama pembangunan City Walk, Kamis (17/10/2019). Mereka menolak kegiatan tersebut, karena pemilik kios dan los tidak diberitahu bengunan yang telah mangkrak belasan tahun ini di ratakan. (Dur/Rul)

/