Warga Desa Hargoretno Tuntut Kaur Kesra di Pecat

4
Warga saat melakukan Aksi di depan Kantor Desa setempat.

kabartuban.com – Ratusan warga Desa Hargoretno, Kecamatan Kerek Kabupaten Tuban menggelar aksi di depan balai desa setempat. Mereka menuntut, Santo salah satu Perangkat Desa yang menjabat Kasi Kesejateraan Masyarakat agar di pecat dari jabatannya, Kamis (26/9/2019).

Alasan tuntutan mereka menurunkannya Kasi Kesra, karena Santo telah telah mencemarkan nama baik desa, yang saat itu digrebek Satpol PP, dan diduga berbuat asusila di salah satu kamar hotel di Tuban bersama perempuan yang tidak ada hubungan suami istri.

Rozi, Koordinator Aliansi Masyarakat Desa Hargoretno mengatakan, pihaknya telah melakukan klarifikasi dengan Satpol PP yang memergoki Santo dalam operasi gabungan yang di gelar Jumat (20/9/2019) malam. Kemudian, pihaknya meminta keterangan dari kronologi saat merazia.

“Kami merasa tercoreng, karena perangkat desa yang dianggap bisa memberikan tauladan, malah melakukan hal itu,” kata Rozi kepada awak media.

Pihaknya, dengan warga lainnya mengingingkan Kasi Kersa ini segera di turunkan dari jabatannya.

“Kita minta di turunkan segera mungkin,” tambahnya.

Sementara itu, Santo mengelak kalau melakukan pihaknya melakuka prilaku asusila dengan Sofiyatun di salah satu kamar hotel di Tuban.

Menurutnya, pihaknya ke kota untuk mengurus berkas dari wargannya. Dia cek in ke hotel sekitar pukul 08.30 WIB, kemudian, sampai sore hari dia di Tuban alibi balik ke kampung halaman terlalu jauh. Tidak di sangka, Sofiyatun yang juga salah satu anggota BPD setempat menemuinya di hotel, karena menanyakan apakah berkasnya sudah selesai.

“Saya menjadi korban pencemaran nama baik dari media, karena sesuai faktanya tidak melakukan hal itu di kamar,” sambungnya.

Sampai saat ini, warga masih berkumpul di depan halaman balai desa setempat, menunggu keputusan dari musyawarah. (Dur/Rul)

/