kabartuban.com – Hingga lebih dari sepekan setelah batas waktu pengumuman, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban belum juga merilis hasil integrasi nilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Padahal, berdasarkan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian Digital (SIMDIGI) Nomor 7199/B-KS.04.01/SD/E/2025, seluruh instansi daerah diminta mengumumkan hasil seleksi paling lambat 30 Juni 2025.
Keterlambatan ini menjadikan Tuban sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang belum menyampaikan hasil seleksi kepada publik. Sementara itu, seluruh kabupaten/kota lainnya di provinsi ini telah mengumumkan hasil seleksi PPPK melalui kanal resmi masing-masing.
Situasi ini memunculkan keresahan di kalangan peserta seleksi. di Kolom komentar media sosial instagram resmi milik Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Tuban pun juga dibanjiri keluhan. Sejumlah peserta menyuarakan kekecewaannya, bahkan menaruh curiga terhadap keterlambatan ini.
“Saya kecewa. Daerah lain sudah umumkan, tapi di Tuban belum ada kejelasan, itu faktornya apa, sudah sepekan batas pengumuman tapi kok masih belum ada kejelasan,” ujar Wildan, salah satu peserta PPPK tahap II, saat di konfirmasi di kediamannya pada Senin (07/07/2025).
Ungkapan serupa disampaikan akun Instagram @iftidaamri, “Saya cuma mau menyampaikan kegelisahan karena sampai sekarang hasil PPPK Tuban belum juga diumumkan. Terus terang saya khawatir, takut ada permainan atau manipulasi data di belakang layar.”
Senada dengan itu, akun @mkniash juga berharap ada kejelasan dari pihak berwenang. “setidaknyaaa kalaupun disuruh menunggu diberikan alasan yang jelas dan logis, serta secara transparan. biar yg nunggu pengumuman tidak berkelahi dengan pikirannya sendiri. gapapaa banget nunggu asalkan ada transparasi,” tulisnya.
Menanggapi keresahan ini, Kepala BKPSDM Tuban Fien Roemini Koesnawangsih akhirnya memberikan pernyataan singkat melalui pesan WhatsApp. Ia menyebutkan bahwa hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan instansi pusat.
“Kami masih melakukan koordinasi dengan pusat,” tulis Fien dalam pesan singkatnya.
Sementara itu, pada hari yang sama, Komisi 1 DPRD Kabupaten Tuban menggelar rapat kerja bersam BKPSDM Tuban guna membahas keterlambatan pengumuman hasil integrasi nilai seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024. Ketua Komisi I, Suratmin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah meminta penjelasan secara langsung kepada BKPSDM.
“BKPSDM sudah berupaya menyelesaikan administrasi ke BKN. Semoga dalam waktu dekat hasil seleksi bisa segera diumumkan,” ungkap Suratmin.
Namun saat ditanya lebih rinci terkait kendala teknis atau administratif yang menyebabkan molornya pengumuman, Suratmin memilih menyerahkan penjelasan kepada pihak BKPSDM.
“Untuk detailnya, monggo konfirmasi langsung ke BKPSDM, Mas,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada kepastian kapan hasil seleksi PPPK tahap II di Tuban akan diumumkan. Tim Kabartuban.com sempat mencoba mengonfirmasi langsung ke kantor BKPSDM pada pukul 13.00 hingga 14.05 WIB, namun pihak resepsionis mengungkapkan bahwa Kepala BKPSDM, Fien Roemini Koesnawangsih, disebut masih istirahat.
Di tengah ketidakjelasan ini, harapan para peserta seleksi terus menggantung. Mereka berharap proses seleksi berjalan transparan, akuntabel, dan tidak mencederai semangat keadilan. Satu hal yang pasti ketepatan waktu dan keterbukaan adalah bentuk paling nyata dari penghormatan terhadap ribuan harapan yang sedang menanti. (fah)