kabartuban.com – Peta penularan HIV di Kabupaten Tuban mulai menunjukkan perubahan. Jika pada tahun sebelumnya kelompok Lelaki Seks Lelaki (LSL) menjadi salah satu kelompok yang dominan ditemukan dalam penularan, sepanjang 2026 Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Tuban melihat pola risiko yang semakin beragam.
Aktivitas pelanggan seks, kelompok LSL, hingga praktik seks berbayar yang dilakukan melalui sistem open BO kini menjadi pemicu dan menjadi perhatian dalam upaya pencegahan penularan HIV di Bumi Wali.
Data Dinkes P2KB Tuban mencatat, sejak pertama kali dilakukan pendataan pada 2008 hingga Juli 2026, terdapat 774 kasus HIV yang tercatat di Tuban. Dari jumlah tersebut, 185 orang dilaporkan meninggal dunia.
Sementara itu, temuan kasus baru sepanjang 2026 telah mencapai 135 orang hanya dalam kurun Januari hingga Juli.
Jumlah tersebut memang belum melampaui temuan sepanjang 2025 yang mencapai 271 kasus. Namun, perubahan karakteristik kelompok berisiko menjadi perhatian tersendiri bagi pemerintah daerah.
Plt Kepala Dinkes P2KB Tuban Roikhan melalui Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P), Syahrul Afifa Ratna Sari, mengatakan perubahan pola tersebut menjadi salah satu alasan penguatan skrining terhadap kelompok yang memiliki risiko tinggi tertular HIV.
“Sepanjang Januari sampai Juli 2026, sudah ditemukan 135 kasus baru HIV,” kata Ratna kepada awak media.
Menurut dia, pada 2025 lalu terdapat empat anak berusia di bawah 4 hingga 14 tahun yang teridentifikasi HIV setelah tertular dari ibu. Sedangkan pada 2026, sejauh ini ditemukan satu remaja berusia 17 tahun yang dinyatakan positif HIV dan dikaitkan dengan perilaku berisiko.
Ratna menjelaskan, HIV memiliki masa perkembangan yang panjang. Seseorang yang telah terinfeksi belum tentu langsung menunjukkan gejala, sehingga keberadaan kasus yang terdeteksi saat ini bisa saja merupakan hasil dari penularan yang terjadi beberapa waktu sebelumnya.
Karena itu, skrining dan deteksi dini menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penularan.
“Secara medis, masa inkubasinya bisa cukup panjang, sekitar satu sampai tiga tahun. Karena itu, deteksi dini sangat penting,” jelasnya.
Pasien yang teridentifikasi positif HIV akan diarahkan untuk mendapatkan terapi antiretroviral (ARV). Pengobatan tersebut bertujuan menjaga kondisi sistem kekebalan tubuh sekaligus menekan perkembangan virus sehingga pasien tidak mudah mengalami infeksi oportunistik.
Dinkes P2KB Tuban juga melakukan skrining terhadap populasi kunci dan kelompok yang dinilai memiliki risiko tinggi. Pasien yang ditemukan kemudian mendapatkan pendampingan dan pengobatan secara berkala.
Tak berhenti pada pengobatan, pendampingan psikososial juga dilakukan melalui Kelompok Dukungan Sebaya (KDS). Langkah tersebut dinilai penting karena persoalan HIV tidak hanya berkaitan dengan kondisi kesehatan, tetapi juga stigma dan tekanan sosial yang masih dihadapi penyintas.
Di tengah perubahan pola penularan tersebut, Ratna mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada stigma terhadap Orang dengan HIV (ODHIV).
Menurutnya, HIV tidak menular hanya karena seseorang berinteraksi, tinggal serumah, bersalaman, atau beraktivitas bersama penderita. Justru perilaku berisiko yang menjadi jalur penularan harus menjadi perhatian utama.
“Masyarakat tidak boleh mengucilkan penderita. Yang harus kita hindari dan jauhi adalah perilaku risikonya serta penyakitnya, bukan orangnya,” tegas Ratna.
Ia menilai edukasi publik menjadi kunci agar masyarakat tidak hanya mengetahui bahaya HIV, tetapi juga memahami bagaimana virus tersebut menular dan bagaimana cara mencegahnya.
Dengan temuan 135 kasus baru hingga Juli 2026, upaya pencegahan HIV di Tuban kini tidak cukup hanya mengandalkan penanganan setelah seseorang dinyatakan positif. Deteksi dini, edukasi mengenai perilaku berisiko, akses pengobatan, serta penghapusan stigma menjadi rangkaian penting untuk menekan kasus baru di Bumi Wali. (fah)
