2.196 Perkara Cerai di Tuban, Cekcok dan Ekonomi Mendominasi

kabartuban.com – Perselingkuhan dan perbedaan prinsip yang berujung pertengkaran berkepanjangan menjadi salah satu pemicu keretakan rumah tangga di Kabupaten Tuban. Ketika konflik tak kunjung menemukan jalan keluar, sebagian pasangan akhirnya memilih mengakhiri pernikahan melalui Pengadilan Agama (PA) Tuban.

Persoalan ekonomi turut memperberat konflik dalam rumah tangga. Kondisi tersebut tergambar dari meningkatnya jumlah perkara perceraian yang ditangani PA Tuban. Sepanjang 2026, tercatat 2.196 perkara perceraian, naik dari 2.039 perkara pada 2025.

Panitera Muda Permohonan PA Tuban, Wawan, membenarkan adanya peningkatan jumlah perkara tersebut. Menurut dia, perkara yang masuk terdiri atas cerai gugat yang diajukan istri dan cerai talak yang diajukan suami.

“Memang ada kenaikan Jika dibandingkan tahun 2025 yang berada di angka 2.039 perkara, pada tahun 2026 ini naik menjadi 2.196 perkara perceraian, baik cerai gugat maupun cerai talak,” ujar Wawan saat ditemui di kantornya, Selasa (13/10/2026).

Dari berbagai alasan yang tercatat, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus menjadi salah satu faktor terbesar. Konflik tersebut dapat berawal dari perbedaan prinsip, persoalan komunikasi hingga kehadiran pihak ketiga dalam hubungan pernikahan.

Pada perkara cerai gugat yang diajukan istri, perselisihan dan pertengkaran terus-menerus tercatat sebanyak 624 perkara. Sementara itu, masalah ekonomi menjadi penyebab dalam 521 perkara.

“Untuk cerai gugat, dominasi utamanya memang pertengkaran terus-menerus dan masalah ekonomi. Penyebab perselisihan juga cukup beragam, mulai dari perbedaan prinsip hingga hadirnya pihak ketiga atau perselingkuhan,” jelas Wawan.

Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan rumah tangga tidak hanya berkaitan dengan kemampuan memenuhi kebutuhan sehari-hari. Perbedaan pandangan dan konflik yang berlarut-larut juga menjadi persoalan serius ketika pasangan tidak lagi menemukan kesepahaman.

Selain perselisihan dan masalah ekonomi, PA Tuban juga mencatat sejumlah perkara cerai gugat yang dipicu perilaku negatif dan persoalan lain. Sebanyak 33 perkara berkaitan dengan kebiasaan berjudi, 30 perkara akibat suami sering mabuk-mabukan, serta 12 perkara yang dilatarbelakangi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Ada pula empat perkara yang dipicu zina, tiga perkara akibat kawin paksa, dan dua perkara karena salah satu pihak menjalani hukuman penjara.

Pola serupa juga terlihat dalam perkara cerai talak yang diajukan suami. Perselisihan (bisa berupa perselingkuhan dan beda Prinsip) dan pertengkaran terus-menerus menjadi faktor dominan dengan 316 perkara, sedangkan masalah ekonomi tercatat dalam 133 perkara.

“Di kategori cerai talak, pertengkaran berkepanjangan akibat perselingkuhan mencatatkan 316 perkara, disusul faktor ekonomi sebanyak 133 perkara. Ada juga pemicu lain seperti kawin paksa sebanyak lima perkara, zina dua perkara, KDRT satu perkara, serta satu perkara akibat faktor murtad atau berpindah agama,” papar Wawan.

Di tengah meningkatnya perkara perceraian tersebut, PA Tuban menyatakan upaya mediasi tetap dilakukan sebelum perkara diputus di persidangan. Langkah ini bertujuan mempertemukan kembali kedua belah pihak dan membuka peluang untuk mempertahankan rumah tangga.

Namun, upaya perdamaian tidak selalu berujung pada kesepakatan. Ketika perselisihan terus berulang, persoalan ekonomi tak terselesaikan, atau kepercayaan antarpasangan telah memudar, keputusan untuk berpisah tetap menjadi pilihan sebagian pihak.

“Setiap perkara yang masuk tentu kami upayakan mediasi terlebih dahulu sesuai prosedur. Namun, keputusan akhir kembali kepada kesadaran dan komitmen para pihak untuk mempertahankan rumah tangganya,” pungkas Wawan.

Peningkatan perkara perceraian di Tuban pada 2026 pun menjadi gambaran bahwa konflik rumah tangga memiliki banyak lapisan. Perselingkuhan, perbedaan pendapat, dan tekanan ekonomi tercatat sebagai persoalan yang menyertai perkara-perkara tersebut, meski setiap pasangan memiliki latar belakang masalah yang berbeda. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya