Kabartuban.com- Tahun 2017 mendatang, Dana Desa (DD) yang bersumber dari pemerintah pusat naik menjadi Rp252 milyar. Dengan demikian setiap desa di Kabupaten ini akan menerima paling sedikit Rp700 juta.
Jumlah DD yang akan diterima masing-masing desa tersebut seiring dengan naiknya Dana Desa yang diprogramkan untuk pembangunan dan pemberdayaan desa.
”Setiap desa nantinya mendapat jatah paling sedikit 700 Juta”, kata Drs. Mahmudi, Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemerintahan Desa dan Keluarga Berencana (Bapemas dan KB) Tuban (19/12).
Lebih lanjut diterangkan, jumlah DD yang diterima tersebut mengacu pada empat indikator yaitu luas wilayah, jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan geografis desa.
Sejak digelontorkan pada tahun 2015, DD terus naik setiap tahunnya, Seperti pada tahun Tahun 2015, DD Kabupaten Tuban sebesar Rp88,6 Miliar, pada Tahun 2016 naik menjadi Rp197 Miliar, kemudian Tahun 2017 direncanakan menjadi Rp252 Miliar.
“Terus meningkat, mudah-mudahan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masing-masing desa dalam rangka membangun desa-nya,” katanya.
Adapun Teknis pencairan DD Tahun 2017 masih sama dengan Tahun 2016 yakni dicairkan dalam dua tahap. Tahap pertama penciran 60 persen kemudian sisanya akan cair pada tahap kedua (40 persen).
“Teknisnya sama, 60 dan 40 persen sisanya,” tambah Mammudi.
Seperti diketahui, selain memperoleh DD, pemerintah desa juga akan memperoleh Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari 10 persen dana perimbangan yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. (Lk)
