40 Persen Tambang di Tuban Ilegal

kabartuban.com – Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiadjit menyebutkan dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban, hanya 60 persen tambang yang memiliki izin. Sedangkan selebihnya masih ilegal.

Menurut pria kelahiran Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak ini, ia telah melakukan tindakan represif dengan bekerjasama Polda Jatim dan Polres setempat, terkait keberadaan tambang tak berizin ini.

“Keberadaan izin memang di Provinsi. Namun di Kabupaten mempuyai kewenangan yakni izin lingkungannya. Sedangkan pengawasan rutin dan pembinaan telah dilakukan terlebih dulu,” kata Setiadjit kepada awak media, Senin (30/9/2019).

Menurutnya, Pantauan keberadan tambang di Tuban lewat satelit. Terdapat titik-titik warna putih wilayah pertambangan yang terlihat tampak jelas, dan saat dicek ternyata belum ada izinnya.

“Seluruh Jawa Timur kita awasi,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi belum menjawab pesan yang di kirim media sejak pukul 11.16 Wib. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Pemkab Tuban Ultimatum Operator Internet: Bersihkan Kabel di Tiang PJU Sebelum Akhir 2025

kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan larangan penggunaan tiang...

Tegas dan Humanis, Satlantas Tuban Tilang 224 Kendaraan Konvoi PSHT

kabartuban.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban menindak...

Komplotan Copet Beraksi di Haul Sunan Bonang, Polisi Amankan Satu Pelaku

abartuban.com - Momen khidmat peringatan Haul Sunan Bonang di...

Temuan Granat Nanas Gegerkan Wisata Pelang, Diduga Peninggalan Zaman Penjajahan

kabartuban.com – Sebuah granat jenis nanas ditemukan di kawasan...

Komisi III DPRD Tuban Dorong Optimalisasi PAD dari Laut, Tambang, dan Pajak Daerah

kabartuban.com – Komisi III DPRD Kabupaten Tuban menyoroti sejumlah...
spot_img

Artikel Terkait