40 Persen Tambang di Tuban Ilegal

kabartuban.com – Kepala Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Setiadjit menyebutkan dari 20 Kecamatan yang berada di Kabupaten Tuban, hanya 60 persen tambang yang memiliki izin. Sedangkan selebihnya masih ilegal.

Menurut pria kelahiran Desa Tegalrejo, Kecamatan Merakurak ini, ia telah melakukan tindakan represif dengan bekerjasama Polda Jatim dan Polres setempat, terkait keberadaan tambang tak berizin ini.

“Keberadaan izin memang di Provinsi. Namun di Kabupaten mempuyai kewenangan yakni izin lingkungannya. Sedangkan pengawasan rutin dan pembinaan telah dilakukan terlebih dulu,” kata Setiadjit kepada awak media, Senin (30/9/2019).

Menurutnya, Pantauan keberadan tambang di Tuban lewat satelit. Terdapat titik-titik warna putih wilayah pertambangan yang terlihat tampak jelas, dan saat dicek ternyata belum ada izinnya.

“Seluruh Jawa Timur kita awasi,” katanya.

Sementara itu, sampai saat ini, Kepala Bagian Humas dan Protokol, Pemerintah Kabupaten Tuban, Rohman Ubaid saat dikonfirmasi belum menjawab pesan yang di kirim media sejak pukul 11.16 Wib. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Putusan NO Klenteng Kwan Sing Bio, PN Tuban Nyatakan Belum Ada Pemenang

kabartuban.com - Polemik panjang pengelolaan Tempat Ibadah Tri Dharma...

AKBP Alaiddin Siap Mengemban Tugas sebagai Kapolres Baru Tuban

kabartuban.com - Polres Tuban resmi memiliki nahkoda baru. AKBP...

Terdakwa Pembunuhan Wanita Muda di Singgahan Dijatuhi Vonis 15 Tahun

kabartuban.com - Perkara pembunuhan terhadap seorang wanita muda berinisial...

Pengendara Motor Tewas Usai Hantam Truk Parkir di Jalan Tuban–Bancar, Jalan Berlubang Diduga Jadi Pemicu

kabartuban.com - Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di Jalan...

Akibat Hujan Lebat dan Angin Kencang, Rumah Warga Widang Tuban Roboh

kabartuban.com - Hujan lebat disertai angin kencang yang melanda...

Artikel Terkait