kabartuban.com – Sejumlah petani di Kecamatan Kerek mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk bersubsidi saat musim tanam (MT) 1 dan MT 2. Kios pupuk yang seharusnya menjadi tumpuan distribusi dinilai belum cermat dalam membaca kebutuhan petani.
Petani menilai kios resmi atau (PPTS) seharusnya melakukan penebusan secara maksimal pada MT 1 dan MT 2. Pasalnya, mayoritas lahan pertanian di Wilayah Kecamatan Kerek hanya mengalami dua kali musim tanam dalam setahun. Dengan pola tersebut, penebusan pada bulan Mei hingga Agustus dinilai tidak lagi mendesak.
Akibat penebusan yang tidak optimal di awal musim, petani mengaku kesulitan memperoleh pupuk saat masa perawatan tanaman berlangsung. Mereka menilai, jika penebusan dilakukan maksimal sejak awal musim tanam, persoalan kelangkaan pupuk tidak akan terjadi.
Junaedi, warga Desa Temayang, mengatakan sejumlah kios di Kecamatan Kerek hanya melakukan penebusan satu kali dalam sebulan saat musim tanam. Sebaliknya, penebusan justru lebih sering dilakukan setelah musim tanam berakhir, yakni dua hingga tiga kali dalam sebulan.
“Kondisi seperti ini membuat petani tidak bisa maksimal merawat tanaman. Hasilnya tentu tidak sesuai rencana. Bahkan jagung, padi, dan kacang yang ditanam nyaris gagal panen karena tidak optimalnya penebusan pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Menurut Junaedi, ia mendengar berbagai keluhan serupa dari warga di sejumlah desa, antara lain Karanglo, Gaji, Temayang, dan Padasan, terkait sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi. Salah satu keluhan datang dari warga Desa Gaji yang menyebut stok pupuk subsidi belum mencukupi kebutuhan petani.
“Saat berada di warung, ada warga yang mengeluh pupuk subsidi di Desa Gaji belum mampu memenuhi kebutuhan petani,” katanya.
Ia menilai kios seharusnya memprioritaskan penebusan pada musim tanam pertama dan kedua, bukan justru memperbanyak pembelian saat musim kemarau atau setelah masa tanam berakhir.
“Yang membutuhkan pupuk itu saat musim tanam. Kalau musim kemarau kulakan banyak, yang bisa menebus hanya yang punya uang saja,” ujarnya.
Keluhan serupa disampaikan Kuswanto, warga Desa Karanglo. Ia mengaku sulit mendapatkan pupuk bersubsidi pada musim tanam kali ini.
“Tidak dapat sama sekali (Pupuk Subsidi red)pas musim tanam ini,” ujarnya.
Sementara itu, Account Executive PT Pupuk Indonesia wilayah Tuban, Deni Eka, menyatakan tidak ada larangan bagi kios untuk melakukan penebusan pupuk bersubsidi pada waktu tertentu. Namun, kios tetap wajib menjamin ketersediaan stok sesuai kuota tahunan yang telah ditetapkan.
“Asalkan tidak melebihi kuota setahun,” katanya.
Di sisi lain, kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto belum memberikan keterangan terkait hal tersebut saat di konfirmasi awak media.
Petani berharap ada evaluasi terhadap pola distribusi pupuk bersubsidi agar penyaluran lebih tepat waktu dan sesuai kebutuhan musim tanam. Dengan demikian, produktivitas pertanian di Kecamatan Kerek dapat tetap terjaga. (fah)
Sumber foto: psp.pertanian.go.id
