kabartuban.com – Sejumlah petani di Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, mengeluhkan sulitnya memperoleh pupuk bersubsidi saat Musim Tanam (MT) I dan MT II. Kelangkaan yang terjadi di waktu krusial itu disebut-sebut membuat perawatan tanaman tidak maksimal dan hasil panen terancam menurun.
Keluhan tersebut mendapat perhatian Komisi III DPRD Kabupaten Tuban. Anggota Komisi III, Lukman Hakim, menilai persoalan pupuk subsidi tidak bisa dipandang sekadar sebagai masalah ketersediaan stok.
“Kami melihat perlu ada telaah secara komprehensif. Kelangkaan di tingkat petani bukan hanya soal ada atau tidaknya pupuk, tetapi juga menyangkut distribusi, validitas data penerima, hingga ketepatan alokasi sesuai luas lahan,” ujarnya.
Menurut Lukman, akses pupuk subsidi yang tidak merata akan berdampak langsung terhadap produktivitas petani. Jika dibiarkan, kondisi ini bisa mengganggu target swasembada pangan yang dicanangkan pemerintah.
Komisi III mendesak dinas terkait untuk segera mengevaluasi sistem distribusi pupuk subsidi, mulai dari gudang hingga kios resmi, agar pupuk tersedia tepat waktu saat musim tanam. Selain itu, pembaruan data petani melalui sistem e-RDKK atau Simlutan juga dinilai mendesak agar petani yang berhak dapat mengakses pupuk sesuai kuota.
Tak kalah penting, pengawasan di tingkat kios perlu diperketat guna mengantisipasi praktik penjualan di luar kuota atau kepada pihak yang tidak berhak.
Sebelumnya, keresahan petani kian terasa. Junaedi, warga Desa Temayang, mengungkapkan bahwa sejumlah kios di Kecamatan Kerek hanya melakukan penebusan pupuk satu kali dalam sebulan saat musim tanam. Ironisnya, penebusan justru lebih sering dilakukan setelah masa tanam berakhir, yakni dua hingga tiga kali dalam sebulan.
“Kondisi seperti ini membuat petani tidak bisa maksimal merawat tanaman. Hasilnya tentu tidak sesuai rencana. Bahkan jagung, padi, dan kacang yang ditanam nyaris gagal panen,” kata Junaedi.
Ia menyebut keluhan serupa datang dari sejumlah desa lain, seperti Karanglo, Gaji, Temayang, dan Padasan. Warga Desa Gaji, misalnya, mengaku stok pupuk subsidi belum mampu memenuhi kebutuhan petani setempat.
Junaedi berharap kios lebih memprioritaskan penebusan pupuk pada musim tanam pertama dan kedua, bukan justru meningkatkan pembelian saat musim kemarau atau setelah masa tanam berakhir.
Komisi III DPRD Tuban memastikan akan terus memantau persoalan ini dan menindaklanjuti setiap aspirasi yang masuk. Bagi para petani, kepastian pupuk bukan sekadar soal distribusi barang, melainkan penentu harapan panen dan keberlanjutan penghidupan mereka.
Sementara itu, kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP2P) Kabupaten Tuban, Eko Julianto saat dikonfirmasi awak media belum memberikan keterangan terkait dengan keluhan masyarakat tersebut. (fah)
