kabartuban.com – Menjelang hari raya Natal dan tahun baru 2016, Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disperpar) Kabupaten Tuban telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke sejumlah pasar dan sejumlah pusat penjualan jajanan di Tuban. Hasilnya, Disperpar menemukan sejumlah barang yang sudah memasuki masa kadaluarsa.
Kepala bidang (Kabid) Perdagangan, Bhismo Setyo Adji menerangkan, pihaknya akan terus memantau penemuan barang-barang yang sudah kadaluarsa. Dalam giat sidak yang dilakukan pada Kamis (17/12/2015) kemarin, Disperpar menemukan makanan dan minuman yang kadaluarsa dan barang yang kemasannya sudah rusak.
“Di Bravo kita hanya menemukan satu kardus mie instan yang kemasannya rusak, di istana snack kita juga hanya menemukan kemasan yang rusak, sedangkan di pasar baru kita hanya menemukan jenin makanan dan minuman yang kadaluarsa,” terang Bhismo saat ditemui di kantornya.
Dalam sidak yang dilakukan di beberapa titik perbelanjaan, diantaranya Pasar Baru Tuban, Istana Snack, dan Bravo. Pihak Bidang Perdagangan Disperpar menggandeng aparat kepolisian untuk bergabung dengan timnya, Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi adanya unsur yang membahayakan konsumen.
Setelah diadakan sidak tersebut, Bhismo selaku Kabid perdagangan akan menindaklanjuti dengan cara melakukan pembinaan secara menyeluruh dari mulai UPTD Pasar Baru Tuban, paguyuban, serta seluruh pedagang pasar Baru.
“Saat ini kan akhir tahun, jadi mulai tahun depan akan diadakan pembinaan seperti pada bulan oktober lalu yang diikuti oleh 60 peserta,” jelas Bhismo kepada kabartuban.com, Jum’at (18/12/2015).
Bhismo menambahkan, pembinaan tersebut juga untuk memberikan wawasan terkait perkenalan tentang Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) dan pedagang, biar lebih hati-hati terkait barang pasokan dari distributor agar tidak membahayakan pembeli. (har/riz)
