kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban berupaya merampungkan pembebasan lahan untuk pembangunan jalan lingkar pada tahun 2017 dengan menambahkan anggara pengadaan lahan dari 46,1 miliar menjadi 78,2 miliar. Hal tersebut dilakukan mengingat kondisi lalu lintas dalam kota yang sudah sangat padat akibat pembebanan kendaraan berat lintas kota/provinsi.
“Kita tetap pada rencana awal, bahwa pembangunan jalan lingkar harus segera dapat terwujud mengingat kondisi lalu lintas dalam kota sudah sangat padat,” terang Wakil Bupati Tuban, Noor Nahar Hussaein, kepada kabartuban.com, Rabu (13/9/2016).
Dintaya mengenai komitmen dengan pemerintah pusat terkait anggaran dan waktu pembangunan, Noor Nahar menjawab, sebagaimana yang pernah disampaikan oleh pihak kementerian pekerjaan umum, bahwa pemerintah akan segera membangun jalan lingkar apabila tanah sudah tersedia.
“Oleh sebab itu terus kita lakukan koordinasi lebih intensif sejalan dengan segera selesainya pembebasan lahan,”jelasnya.
Masih terang Noor Nahar, luas masing-masing yang berstatus tanah hak milik dengan rincian, tanah hak milik seluas 330,4 M, tanah desa seluas 40,9 , tanah negara seluas 1,5 M, dan tanah milik PT KAI selua 1,8 M.
“Untuk jumlah luas seluruh bidang tanah yang dibutuhkan untuk pembangunan jalan lingkar adalah seluas 374,8 M,” tutup Noor Nahar. (har)
