kabartuban.com – Hingga pukul 14.00, baru enam partai politik (Parpol) yang sudah mendaftarkan Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) nya di Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban dari 16 partai politik peserta pemilu yang ada.
“Sudah enam partai politik yang mendaftarkan calegnya, sisanya masih belum, dan akan kami tunggu,” ujar ketua KPUD Tuba, Kasmuri.
Keenam partai yang sudah datang ke KPUD mendaftarkan bacalegnya yaitu Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Partai Hatinurani Rakyat (Hanura) Partai Amanat Nasional (PAN) dan terakhir Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Selanjutnya, setelah semua berkas bacaleg diterima KPU, pihaknya akan melakukan verifikasi berkas pendaftaran Bacaleg hingga 18 Juli 2018. Kemudian Hasil verifikasi tersebut akan disampaikan ke parpol pada 19 hingga 21 April 2018.
“Jika ada kekurangan persyaratan bacaleg, parpol menyampaikan kembali ke KPU pada 22-31 Juli,” terang Kasmuri.
Setelah berkas tersebut dinyatakan lengkap, maka KPU akan melakukan penyusunan dan penetapan daftar caleg sementara (DCS) yang kemudian dipublikasikan ke publik.
“Jadwal penyusunan dan penetapan DCS pada 8-12 Agustus 2018,” tukasnya.
Sementara itu, salah bakal calon anggota legislatif dari partai Hanura, Muhammad Musa mengatakan, jika dirinya dan calon lainnya dari Hanura sudah menyerahkan berkas pendaftaran ke KPUD Tuban pagi tadi. Seluruhnya berjumlah 50 orang dengan keterwakilan perempuan sebanyak 45 persen.
“Yang daftar 50 orang, kuranglebih 20 baka calon adalah perempuan,” terang Musa. (Dur)
