kabatuban.com – Ada pemandangan menarik saat pelantikan 91 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipercaya oleh Bupati menduduki jabatan fungsional di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban.
Tampak, Drs. Ahmad Amin Sutoyo, Asisten Administrasi Umum Sekda Pemkab Tuban tertidur pulas sekitar 15-20 menit di depan para pejabat yang mengikuti prosesi pelantikan jabatan fungsional di Aula lantai tiga Pemkab Tuban, pada saat Sekda Pemkab Tuban Dr. Budi Wiyana, M.Si, memberikan sambutan, Rabu (5/9/2018).
Akan tetapi, Sekda tampak melindungi dan mengelak ketika dikonfirmasi para awak media usia prosesi pelantikan, dan mengatkan jika selama acara berlangsung, asistennya itu mengajak berbincang dengannya.
“Tidak, tadi Pak assiten ngobrol-ngobrol dengan saya mas,” ujar Sekda Kabupaten Tuban, Budi Wiyana kepada awak media.
Begitu juga dengan Drs. Ahmad Amin Sutoyo, ia mengelak dan mengaku mendengarkan seluruh apa yang dikatan oleh Sekda dalam sambutannya.
“Nggak ah mas, wong tadi saya mendengarkan apa yang dikatakan pak Sekda dengan seksama,” tambahnya.
Sebatas diketahui jabatan fungsional yakni kedudukan yang menunjukkan tugas, tanggung jawab, wewenang dan hak seorang Pegawai Negeri Sipil dalam suatu satuan organisasi, yang dalam pelaksanaan tugasnya didasarkan pada keahlian/dan atau keterampilan tertentu serta bersifat mandiri.
Pelantikan tersebut juga mengacu pada pasal 78 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), di dalamnya menyebutkan, pejabat fungsional yang diangkat pertama kali harus dilakukan pelantikan
Tempat-tempat yang diisi oleh pejabat fungsional, diantaranya dilingkungan Rumah Sakit dr.R. Koesma sebanyak 29 pejabat, Dinas Pendidikan 47 pejabat, Dinas Kesehatan 7 pejabat, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan 2 Pejabat. Selanjutnya Dinas Perhubungan 2 pejabat, dan dilingkungan Inspektorat 4 pejabat. (Dur/Rul)
