Usai Bacok Tentangga Sendiri, Tersangka Lapor ke Perangkat Desa

kabartuban.com – Pelaku pembunuhan  Wajib (72) terhadap Supangat (54) yang merupakan tetangganya sendiri di Dusun Nggedangan, Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, Senin (22/10/2018) terancam hukuman seumur hidup.

“Tersangka dikenai Pasal 351 Ayat (4) juncto Pasal 338 jo. Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman minimal 20 tahun, dan maksimal seumur hidup,” kata Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Iwan Hari Poerwanto saat dikonfirmasi dilokasi kejadian. (22/10)

Baca Juga : http://kabartuban.com/cemburu-pria-paruh-baya-bacok-tetangganya-sendiri/24473

Menurut AKP Iwan, motif tersangka dalam pembunuhan karena cemburu terhadap korban. Pasalnya pelaku menganggap, istrinya mempunyai jalinan asmara kepada Supangat, sehingga ia merencanakan perbuatan itu.

“Jadi sebelum melakukannya, tersangka sudah menyiapkan sebilah sabit yang digunakan untuk menghabiskan nyawa korban, dengan mengasahnya dirumah, melihat ada cela, tiba-tiba pelaku masuk kedalam rumah korban dengan lewat pintu belakang. Tanpa rasa belas kasihan, korban pun langsung di bacok pada perut kirinya, ” terang kasat Reskrim Polres Tuban.

Setelah kejadian tersebut, pelaku menyerahkan diri keperangkat desa, dan menyampaikan kalau ia telah membunuh korban dengan sabitnya. Selanjutnya, pihak desa melanjutkan peristiwa tersebut ke Polsek Jenu dan segera di tindak lanjuti oleh Sat Reskrim Polres Tuban.

“Ini masih kita selidiki motif dibalik pembunuhan ini, apakah memang murni karena cemburu, atau ada hal lainnya,” terangnya.

Saat ini pelaku di bawah ke Mapolres Tuban, untuk proses pemeriksaan lebih lanjut. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Bangun Deso Dipertanyakan, Jalan Rusak di Dusun Selang Diperbaiki Swadaya Para Remaja

kabartuban.com - Jalan penghubung Dusun Selang, Desa Jadi, Kecamatan...

Ratusan Warga Tuban Pilih Berpisah di Tengah Ramadan hingga Lebaran

kabartuban.com - Di saat suasana bulan suci Ramadan hingga...

Razia Balap Liar di Tuban: 71 Motor Disita dan di Tilang, Pelaku Dihukum Dorong Kendaraan 4 Kilometer

kabartuban.com - Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta,...

Kiai Idris Djamaluddin, Membangun Misi Dakwah dan Keberlangsungan Tradisi Keilmuan Pesantren di Masyarakat

Lamongan - Perjuangan Ulama di Jawa Timur untuk mengejawantahkan...

Air Mata AMT Tuban Pecah, Aksi Mogok Berujung Buntu, Dua Rekan Tetap Dipecat

kabartuban.com - Harapan ratusan Awak Mobil Tangki (AMT) di...

Artikel Terkait