Kesadaran Masyarakat Meningkat, Pelanggar Lalin Tahun 2018 Turun

kabartuban.com – Pelanggaran lalu lintas (Lalin) di Kabupaten Tuban pada tahun 2018 menurun 20,29 persen atau jumlahnya 25.581 pelanggar, jika dibandingkan tahun sebelumnya, yakni turun 6,785 pelanggar.

Kapolres Tuban, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Nanang Haryono, menjelaskan penurunan grafik tersebut, karena kesadaran masyarakat sendiri dalam berkendaraan, selain upaya Satlantas Polres Tuban dalam memberikan sosialisasi.

“Alhamdulillah tahun ini angka pelanggaran kita turun lumayan banyak,” ujar Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada awak media, Jum’at (4/1/2018).

Menurut data yang diterima kabartuban.com, dari jumlah pelanggaran tahun 2018 kemarin, di dominasi oleh pengendara roda dua, atau sebanyak 14.516 pelangaran, sedangkan roda empat tergolong masih bayak atau sekitar 5.570 pelanggaran.

Pada ditahun sebelumnya, jumlah pelanggaran 32.366 terdiri 18.448  dari roda dua, dan 7.625 roda empat yang melanggar lalu lintas.

Untuk usia pelanggar lalin, masih di dominasi umur 20-40 tahun, bentuk pelanggaran bermacam-macam, seperti tidak menggunakan helm, knalpot brong, dan tak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

“Usia produktif mendominasi pelanggaran lalu lintas di Tuban,” sambung kasat Lantas Polres Tuban, AKP Hankie Fuariputra. (Dur/Rul)

Populer Minggu Ini

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Jalan Widang–Rengel Rusak Parah, Lubang Menganga Jadi Ancaman Nyata Pengendara

kabartuban.com - Jalan penghubung Kecamatan Widang menuju Kecamatan Rengel...

Artikel Terkait