Kalapas Tuban Beri Fasilitas Rumah Restorative Justice untuk Kurangi Jumlah Napi

kabartuban.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tuban, Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur bersama dengan Kejaksaan Negeri Tuban beserta perangkat Desa Tegalagung hadiri acara Diskusi Rumah Restorative Justice Di Balai Desa Tegalagung, Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban, yang dilakukan pada Kamis (28/07/2022).

Rumah Restorative Justice sendiri merupakan penyelesaian perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban keluarga pelaku/korban, dan pihak lain yang terkait untuk bersama-sama mencari penyelesaian yang adil dengan menekankan pemulihan kembali pada keadaan semula dan bukan pembalasan.

Kalapas Tuban, Siswarno mengatakan tujuan pemasyarakatan adalah sebagai reintegrasi sosial yang dimana bertujuan mengembalikan manusia seutuhnya kepada masyarakat dan menyadari kesalahannya, restorative justice diharapkan mampu mengurangi jumlah narapidana yang menjalani hukuman di dalam lembaga pemasyarakatan.

Baca Juga:Bersama Anggota Dewan, Pemkab Tuban Lakukan Pembahasan Nota KUA-PPAS APBD Tahun 2023

“Selain itu, dari Lapas juga memberikan integrasi melalui aplikasi website “pelita” dan aplikasi siwalan-lapastuban.id yang bertujuan memudahkan pengurusan program integrasi bagi warga binaan pemasyarakatan” jelasnya.

Lanjut Siswarno menjelaskan bahwa pihak pemerintah desa wajib memfasilitasinya dengan memberikan tempat atau ruangan untuk mempertemukan semua pihak. Sebab, dengan adanya regulasi baru tentang Restorative Justice tidak harus dilaksanakan tuntutan di depan majelis hakim. (nat/dil)

Populer Minggu Ini

Tingkatkan Kompetensi Tukang, Pabrik Semen Tuban Gelar Pelatihan dan Kunjungan Edukatif

kabartuban.com – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk, anak perusahaan...

Lansia Ditemukan Gantung Diri di Gubuk Ladang Jagung di Tambakboyo

kabartuban.com – Seorang pria lanjut usia ditemukan meninggal dunia...

Merasa Tak Dianggap, Warga Kerek Aniaya Ayah Kandung hingga Pingsan

kabartuban.com – Seorang pria di Desa Padasan, Kecamatan Kerek,...

Polres Tuban Ringkus 8 Pelaku Kejahatan dalam Operasi Pekat Semeru 2025

kabartuban.com - Dalam menjaga kemanan dan kenyamanan di Bumi...

Bocah 9 Tahun di Merakurak Meninggal Tenggelam Saat Bermain di Sendangwetan

kabartuban.com – Insiden tragis menimpa seorang anak berinisial D...
spot_img

Artikel Terkait