DLH-Hub Akan Optimalkan Pembangunan RDF untuk Pengelolaan Sampah

kabartuban.com – Melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub) mengungkapkan jika Kabupaten Tuban memiliki 3 (tiga) Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yakni di TPA Kecamatan Jatirogo, TPA Rengel, dan TPA Gunung Panggung yang berada di Kelurahan Gedongombo, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban.

Sampah yang dihasilkan di Kabupaten Tuban kurang lebih mencapai 500 ton per hari. Dari jumlah tersebut sebanyak sebanyak 60-80 ton sampah masuk di TPA, dan sisanya belum terkelola dengan baik.

“Kapasitas timbunan sampah masih banyak, oleh karena itu perlu inovasi untuk pengelolaan lebih lanjut selain diolah di TPA,” tegas Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-Hub), Bambang Irawan saat dimintai keterangan, Rabu (10/8/2022).

Bambang menyebutkan, jika pada Tahun 2025 Dinas Lingkungan Hidup ditargetkan oleh Pemerintah Pusat melakukan penanganan di angka 100%, yang mana sampah-sampah tersebut di dominasi sampah rumah tangga.

Baca Juga: Hitung Angka Pengangguran di Tuban, BPS: 32.766 Orang Menganggur

“Artinya gini 70% penanganan dan 30% pengurangan. Sampah-sampah di Tuban juga di dominasi sampah rumah tangga, ditambah lagi dengan pasar dan industri kecilan. Kemudian kalau dari jenis sampahnya di dominasi sampah organik,” terangnya.

Mengatasi hal tersebut, DLH-Hub telah merencanakan pembangunan Refused Derived Fuel (RDF) didukung dengan infrastruktur yang sudah disiapkan dan diambilkan dana dari Kementerian PUPR. Namun, masih terkendala dengan peralatan yang tidak boleh impor.

Nantinya jika RDF tersebut telah terbangun, menurut Bambang akan disiapkan sebanyak 120 ton perhari (RDF) dan hasilnya akan dikirim ke Semen Indonesia untuk dijadikan bahan bakar alternatif atau subtitusi batu bara.

“Diharapkan perusahaan yang ada di daerah bisa melakukan itu untuk mempersiapkan agar menerima RDF kami,” harapnya.

Masih imbuhnya, banyak pengolahan sampah di Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) yang diambil plastiknya saja oleh pemulung, sedangkan untuk residu dari sampah tersebut kembali lagi ke TPA dan menumpuk.

“Rata-rata yang diambil yang bernilai seperti sampah plastik yang bisa masuk ke pabrik botol dan semcamnya. Setelah itu sisanya kembali lagi ke TPA,” ungkapnya.

Kedepan Kepala Dinas DLH-Hub tersebut akan membuat TPST yang di tempatkan di beberapa Kecamatan yang ada di Tuban. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Kasus Pengrusakan Pagar di Widang Belum Tuntas, Polisi Masih Lengkapi 35 Halaman Petunjuk Jaksa

kabartuban.com - Kasus dugaan pengrusakan pagar rumah warga di...

Cuaca Buruk Hambat Evakuasi MT Abigail W, Kapal Baru Bergeser Beberapa Meter

kabartuban.com - Lebih dari sepekan berlalu sejak kapal tanker...

Pemkab Tuban Tegas, Tolak Outlet 23 HWG Beroperasi di Tuban

kabartuban.com - Pemerintah Kabupaten Tuban menegaskan sikap tegas terhadap...

Lautan Bus Ziarah Wali Songo Padati Tuban, Parkiran Sunan Bonang Overload

kabartuban.com - Menjelang datangnya Bulan Suci Ramadhan 1447 H,...

Jalan Pantura Bancar Licin Akibat Pasir, DPRD Tuban Panggil Pengusaha Pencucian Pasir

kabartuban.com - Kondisi jalan licin di jalur nasional Pantura,...

Artikel Terkait