DPRD Tuban Desak Polisi Tuntaskan Kasus Ayah Rudapaksa Anak Kandung

kabartuban.com – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh ayah kandung sendiri di wilayah Parengan, Kabupaten Tuban, terus menyita perhatian publik. Hingga pertengahan April ini, pelaku masih belum berhasil ditangkap pihak kepolisian, lantaran pelaku melarikan diri.

Menanggapi lambannya penanganan kasus tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Tuban angkat bicara. Mereka mendesak aparat kepolisian, khususnya Polres Tuban, agar serius dan segera menangkap pelaku yang telah buron selama lebih dari sebulan.

“Komisi IV mengecam keras tindakan tidak berperikemanusiaan yang dilakukan pelaku. Ini adalah kejahatan luar biasa,” tegas Muhammad Eka Suheri, anggota Komisi IV DPRD Tuban, usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD, Kamis (17/4/2025).

Politikus dari Partai NasDem itu juga menekankan bahwa kasus itu mencoreng citra Tuban sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA). Ia meminta aparat penegak hukum bertindak tegas agar pelaku tidak kembali mengulangi perbuatannya, serta memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan terhadap anak.

Selain mendesak penegakan hukum, Heri juga mengimbau lembaga pendidikan dan instansi terkait untuk aktif memberikan edukasi seksual kepada anak dan keluarga. Hal ini dinilai penting untuk mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.

Perlu diingat kembali, kasus ini bermula dari laporan seorang ibu berinisial S (32) kepada Polres Tuban pada awal Maret 2025. Ia melaporkan bahwa anak perempuannya yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan oleh ayah kandungnya sendiri.

Menurut keterangan S, perbuatan bejat itu telah berlangsung sejak tahun 2024 dan terus berulang hingga Ramadan 2025. Saat itu, korban tinggal bersama ayahnya, sementara ibunya bekerja di luar kota untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarga.

“Anak saya baru berani bercerita ke kakek dan neneknya saat awal puasa kemarin. Ia sudah tidak sanggup lagi menahan semuanya,” ujar S dengan suara terbata.

Mendengar cerita memilukan itu, keluarga langsung menghubungi sang ibu, yang kemudian pulang dan segera melapor ke pihak berwajib. Namun, sekitar dua minggu setelah laporan dilayangkan, pelaku dilaporkan melarikan diri dan hingga kini belum berhasil diamankan.

“Saya sudah beberapa kali menghubungi polisi untuk menanyakan perkembangan kasus, tapi belum juga ada kepastian,” ucap S, penuh harap.

Korban kini mengalami trauma mendalam dan tengah menjalani pemulihan psikologis bersama keluarga. Ia masih enggan beraktivitas seperti biasa dan memilih mengurung diri di rumah.

“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Semoga pelaku segera tertangkap dan dihukum setimpal,” pungkasnya. (fah)

Populer Minggu Ini

Kader NasDem Tuban Protes Sampul Majalah, Soroti Batas Kritik dan Etika Politik

kabartuban.com - Ratusan kader dan simpatisan Dewan Pimpinan Daerah...

Upaya Pencurian Kimsin Dewa Kwan Kong di Klenteng Kwan Sing Bio Digagalkan Pengelola

kabartuban.com - Aksi pengambilan patung suci (kimsin) Dewa Kwan...

Polres Tuban Berikan Bantuan Usaha Hingga Akses Pengobatan untuk Warga Disabilitas

kabartuban.com – Kepedulian terhadap kelompok rentan kembali ditunjukkan jajaran...

Sidak DPRD–Diskopumdag Temukan MinyaKita Dijual Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Temuan mengejutkan muncul dalam inspeksi mendadak (sidak)...

Swadaya Warga Jadi “Alarm Keras”, Akademisi Unirow Sentil Arah Pembangunan Tuban

kabartuban.com - Fenomena warga yang turun tangan memperbaiki jalan...

Artikel Terkait