Mahasiswa HMI dan GMNI Tuban Gelar Aksi Damai, Sampaikan Delapan Tuntutan ke DPRD

kabartuban.com – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Tuban menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Kabupaten Tuban, Rabu (3/9/2025).

Dalam aksi yang berlangsung damai tanpa tindakan anarkis tersebut, para mahasiswa membentangkan spanduk bertuliskan “Indonesia Darurat Demokrasi”. Mereka menyuarakan delapan tuntutan yang mencakup isu nasional maupun daerah, di antaranya:

  1. Mendesak DPR Tuban hingga DPR RI membatalkan kenaikan tunjangan dan fasilitas anggota dewan, sejalan dengan keputusan Presiden pada 31 Agustus 2025.
  2. Segera mengesahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
  3. Mengusut tuntas secara transparan kasus Affan Kurniawan.
  4. Mengkaji ulang pasal 7A dan 7B terkait pemberhentian presiden dan wakil presiden.
  5. Memecat wakil rakyat yang dinilai toxic bagi masyarakat.
  6. Membenahi institusi publik secara serius.
  7. Mengevaluasi pengadaan kendaraan dinas Inspektorat Kabupaten Tuban senilai Rp2,2 miliar di tengah kebijakan efisiensi anggaran.
  8. Meninjau kembali besaran tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tuban.

Salah satu orator dari GMNI menilai demokrasi di Indonesia kian kehilangan makna. Ia juga menyoroti masih tingginya angka kemiskinan di Tuban dan gaji buruh yang berada di bawah UMR.

Ketua HMI Tuban, Agus Siswanto, menegaskan bahwa aksi ini mewakili suara rakyat. Selain menyoroti isu nasional, Ia juga menyoroti tunjangan perumahan DPRD yang dinilai terlalu besar, yakni Rp24 juta lebih untuk Ketua DPRD per bulan, Rp18 juta lebih untuk Wakil Ketua, dan Rp11 juta lebih untuk anggota.

“Besaran tunjangan ini jelas menimbulkan pertanyaan serius, mengingat kondisi keuangan daerah serta masih banyak kebutuhan rakyat yang lebih mendesak, seperti pendidikan, kesehatan, infrastruktur dasar, dan pengentasan kemiskinan,” tegas Agus.

Selain itu, mahasiswa tersebut juga mengkritisi pengadaan mobil dinas Inspektorat Tuban senilai Rp2,2 miliar. Menurut mereka, kebijakan itu merupakan bentuk pemborosan yang tidak berpihak kepada rakyat.

Aksi mahasiswa itu diterima langsung oleh Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro, bersama sejumlah anggota dewan. Sugiantoro menandatangani tuntutan yang diajukan mahasiswa dan berjanji akan meneruskan aspirasi tersebut ke DPR RI maupun pihak eksekutif Kabupaten Tuban.

“Saya, sebagai Ketua DPRD Tuban, siap menandatangani dan merekomendasikan seluruh tuntutan mahasiswa. Untuk masalah tunjangan, kami juga bersedia melakukan evaluasi,” pungkas Sugiantoro

Aksi mahasiswa tersebut berjalan kondusif dan ditutup dengan damai. (fah)

Populer Minggu Ini

42 Truk Operasional Diberikan kepada Desa untuk Mendukung Program KDMP Tuban

kabartuban.com - Upaya memperkuat ekonomi berbasis desa di Kabupaten...

Hari Pertama Kerja Usai Lebaran, Bupati Tuban Minta ASN Langsung Tancap Gas Layani Masyarakat

kabartuban.com - Hari pertama masuk kerja setelah libur dan...

LPG 3 Kg Langka di Tuban, Harga Tembus Rp35 Ribu

kabartuban.com - Persoalan kelangkaan tabung gas LPG 3 kilogram...

Diduga karena tak di berikan Uang dan tak di belikan Motor PCX, Remaja Nekat Aniaya Ayah Kandung

kabartuban.com - Permintaan uang Rp20 ribu yang berujung penolakan,...

Kodim Tuban Siapkan 42 Truk KDMP untuk Distribusi ke 328 Desa

kabartuban.com - Deretan puluhan truk baru berwarna putih dengan...

Artikel Terkait