Rumah Lansia di Senori Terbakar, kerugian capai puluhan juta

kabartuban.com – Sebuah rumah milik lansia berusia 80 tahun di Dusun Banyuurip, Desa Banyuurip, Kecamatan Senori, Kabupaten Tuban, dilalap si jago merah pada Rabu pagi (24/12/2025). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, meski kerugian material ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.

Berdasarkan keterangan Kapolsek Senori IPTU Sudjarwo mengungkapkan bahwa Kebakaran diketahui pertama kali sekitar pukul 09.10 WIB oleh warga setempat. Salah satu saksi, Iman Feriza (38), mengaku melihat kepulan asap tebal membumbung dari bagian belakang rumah korban yang sebagian besar berbahan kayu.

“Saksi melihat asap dari belakang rumah Pak Bejo, kemudian langsung dekati. Saat itu rumah dalam keadaan kosong karena pemiliknya sedang keluar,” ujarnya

Menyadari potensi bahaya, saksi bersama warga sekitar segera berupaya memadamkan api secara manual sembari melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Senori. Tak lama berselang, anggota kepolisian bersama perangkat desa turut membantu proses pemadaman sambil menunggu bantuan dari petugas pemadam kebakaran.

IPTU Sudjarwo, mengatakan bahwa dalam peristiwa ini tidak terdapat korban jiwa. Namun, rumah korban mengalami kerusakan cukup parah.

“Korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp40 juta. Untuk penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” jelasnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Satpol PP dan Damkar Tuban, Siswanto mengungkapkan bahwa pihaknya mendapatkan laporan sekitar pukul 10:00 WIB, dan tiba di TKK pukul 10:30 WIB. api pokok berhasil dipadamkan sekitar 10:30 WIB kemudian dilakukan pembahasan hingga pukul 11:05 WIB.

“Kami mengerahkan satu armada dari pos Singgahan, dengan dibantu satu armada dari Bojonegoro dan satu armada pertamina cepu,” terangnya.

Luas area yang terbakar sepanjang 15 M x 15 M dengan luas bangunan sepanjang 15 M x 30 M, untuk penyebab kebakaran diduga karena korsleting listrik.

Peristiwa ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan dan kesiapsiagaan warga, terutama di kawasan permukiman padat penduduk, guna mencegah terjadinya kebakaran yang dapat menimbulkan kerugian lebih besar. (fah)

Populer Minggu Ini

Mediasi Gagal, Proses Hukum Kasus Dugaan Penggelapan Kades Tingkis Berlanjut

kabartuban.com - Kasus dugaan penggelapan yang menjerat Kepala Desa...

Meski IPM Tuban Naik, Rata-rata Lama Sekolah Belum Capai SMP

kabartuban.com - Angka Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Tuban...

Satlantas Catat Citi Mall Tuban menjadi Titik kemacetan selama Libur Nataru

kabartuban.com - Arus lalu lintas di Kabupaten Tuban diprediksi...

Aksi Kayu Jati Ilegal Terbongkar, Polhut Tuban Amankan Satu Pelaku di Kawasan Hutan Grabagan

kabartuban.com - Petugas Perum Perhutani KPH Tuban berhasil mengungkap...

Waspada, BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem Selama Nataru di Tuban

kabartuban.com - Libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) tinggal...

Artikel Terkait