kabartuban.com – Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Tuban menunjukkan penurunan sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Satlantas Polres Tuban, terhitung sejak 1 Januari hingga 22 Desember 2025, tercatat sebanyak 1.074 kasus kecelakaan lalu lintas, atau turun 11 kasus (1,01 persen) dibandingkan periode yang sama tahun 2024 yang mencapai 1.085 kasus.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Tuban, IPTU Eko, mengatakan meskipun terjadi penurunan jumlah kasus, dampak kecelakaan masih cukup signifikan, terutama pada korban dan kerugian material.
“Pada tahun 2024, korban meninggal dunia tercatat sebanyak 189 orang, sedangkan pada tahun 2025 menurun menjadi 154 orang. Ini menunjukkan adanya perbaikan, namun tetap harus menjadi perhatian serius,” ujar IPTU Eko, Jumat (22/12/2025).
Untuk korban luka berat, pada tahun 2024 tercatat 3 orang, sementara pada tahun 2025 meningkat menjadi 13 orang. Sedangkan korban luka ringan mengalami kenaikan dari 1.421 orang pada tahun 2024 menjadi 1.443 orang pada tahun 2025.
Tak hanya itu, kerugian material akibat kecelakaan lalu lintas justru mengalami peningkatan cukup tajam. Pada periode 1 Januari hingga 22 Desember 2024, kerugian material tercatat sebesar Rp1.597.500.000, sedangkan pada periode yang sama tahun 2025 meningkat menjadi Rp1.848.900.000.
IPTU Eko menjelaskan, sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh kelalaian pengendara, seperti mengantuk, kurang konsentrasi, serta tidak memperhatikan kondisi lalu lintas di depan.
“Faktor manusia masih menjadi penyebab dominan kecelakaan. Banyak pengendara yang memaksakan diri berkendara dalam kondisi lelah atau mengantuk, sehingga kehilangan konsentrasi,” jelasnya.
Selain itu, Satlantas Polres Tuban juga memetakan sejumlah wilayah yang tergolong rawan kecelakaan, di antaranya Widang, Jenu, Bancar, serta jalan Ring Road Tuban.
“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat melintas di wilayah rawan kecelakaan tersebut, mematuhi aturan lalu lintas, serta memastikan kondisi fisik pengendara dalam keadaan prima,” tegas IPTU Eko.
Pihaknya menegaskan, Satlantas Polres Tuban akan terus meningkatkan upaya preventif dan penegakan hukum guna menekan angka kecelakaan lalu lintas dan meminimalisir fatalitas di jalan raya. (fah)
