kabartuban.com – Dentuman mesin dump truk yang dulu nyaris tak pernah berhenti kini kian jarang terdengar di sejumlah titik penambangan pedel batu kapur di Kabupaten Tuban. Sudah hampir dua bulan terakhir, puluhan sopir truk pengangkut material urukan itu terjebak dalam situasi sulit, pesanan sepi, pendapatan anjlok, dan dapur nyaris tak mengepul.
Kondisi pilu ini dipicu membanjirnya material limbah bekas pembakaran batu bara atau fly ash bottom ash (FABA) dari PLTU Tanjung Awar-awar, Kecamatan Jenu, yang kini menjadi alternatif urukan murah di pasaran. Harga yang jauh lebih rendah membuat pedel batu kapur perlahan ditinggalkan konsumen.
“Dulu sehari bisa jalan dua sampai tiga dump truk. Sekarang satu kali jalan saja sudah syukur, itu pun tidak tiap hari,” ujar Junaidi (45), anggota Paguyuban Sopir Kidul asal Tuban, Jumat (16/1/2026).
Menurut Junaidi, sejak limbah batu bara PLTU diperjualbelikan secara luas oleh warga di wilayah ring satu, penghasilannya turun drastis. Persaingan harga yang timpang membuat sopir pedel batu kapur dari luar Jenu semakin terdesak.
Nasib serupa dirasakan Suprapto (47), sopir asal Kecamatan Merakurak. Ia menilai persaingan yang terjadi saat ini sudah tidak sehat dan berpotensi mematikan mata pencaharian sopir pedel tradisional.
“Selisih harganya terlalu jauh. Konsumen pasti pilih yang murah,” katanya.
Di lapangan, harga material limbah batu bara berada di kisaran Rp250 ribu hingga Rp300 ribu per dump truk. Sementara pedel batu kapur dijual antara Rp400 ribu hingga Rp450 ribu per dump truk. Perbedaan harga ini, kata Suprapto, tak lepas dari pihak PLTU yang mengizinkan warga sekitar mengambil limbah batu bara secara gratis.
“Mereka cuma bayar ongkos alat berat dan truk sekitar Rp60 ribu sampai Rp70 ribu. Kalau kami, harus beli pedel dulu baru dijual. Jelas kami kalah jauh,” tegasnya.
Kondisi tersebut membuat ruang gerak sopir pedel batu kapur di luar wilayah Jenu semakin sempit. Mereka khawatir, jika situasi ini terus dibiarkan tanpa regulasi, pedel batu kapur akan sepenuhnya tersingkir dari pasaran.
Menanggapi keluhan itu, Assistant Manager SDM, Umum, dan CSR PLTU Tanjung Awar-awar, Bilal Joko Suratno, membenarkan adanya kebijakan pengambilan limbah batu bara oleh desa-desa sekitar PLTU.
“Desa yang sudah memiliki nota kesepahaman (MoU) dengan perusahaan memang bisa mengambil limbah material batu bara secara gratis. Mereka hanya membayar ongkos gendong truk dan alat berat, dan biaya itu masuk ke sopir,” jelasnya.
Terkait munculnya keluhan bahwa harga jual FABA di lapangan dinilai merusak pasar material urukan, Bilal menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangan perusahaan. Ia memastikan PLTU tidak terlibat dalam aktivitas jual beli limbah kepada masyarakat.
“Perusahaan tidak akan memperjualbelikan FABA ke masyarakat,” tegasnya.
Bilal juga menyarankan agar mekanisme distribusi dan penetapan harga di lapangan dikonfirmasi langsung kepada para sopir pengangkut limbah yang tergabung dalam paguyuban.
“Monggo langsung menghubungi paguyuban sopir truk pengangkut FABA, Mas,” ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai jumlah armada truk yang keluar-masuk kawasan PLTU untuk mengangkut FABA setiap harinya, Bilal mengaku tidak mengetahui secara rinci.
“Wah, saya tidak hafal,” ungkapnya singkat.
disisi lain, puluhan sopir yang tergabung dalam Paguyuban Sopir Kidul hanya bisa berharap ada campur tangan pemerintah daerah atau pihak terkait untuk menata ulang tata niaga material urukan di Tuban.
“Kalau terus begini, kami mau makan apa, Konsumen lari semua,” pungkas Suprapto. (fah)
