kabartuban.com – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tuban, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur, memusnahkan barang sitaan hasil razia kamar hunian warga binaan, Senin (26/1/2026). Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Lapas Tuban dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan kondusif.
Barang-barang yang dimusnahkan merupakan hasil razia rutin di blok hunian, selaras dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Adapun barang sitaan tersebut meliputi senjata tajam rakitan, kartu remi dan domino, serta sejumlah barang terlarang lain yang berpotensi memicu gangguan keamanan dan ketertiban.
Kepala Lapas Kelas IIB Tuban, Irwanto Dwi Yhana Putra, menegaskan bahwa razia akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai langkah preventif. Selain razia rutin bulanan, pihaknya juga membuka kemungkinan razia insidentil apabila ditemukan indikasi pelanggaran.
“Kami lakukan razia secara rutin setiap bulan, dan sewaktu-waktu dapat melakukan razia insidentil jika ada kejadian tertentu,” ujar Irwanto.
Ia menambahkan, Lapas Tuban berkomitmen keras memerangi penyalahgunaan narkoba, praktik pungutan liar (pungli), serta peredaran handphone ilegal di dalam lapas. Komitmen tersebut dijalankan melalui sinergi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait yang memiliki visi sama dalam menyukseskan program zero handphone, pungli, dan narkoba.
Untuk mencegah masuknya barang terlarang, pengawasan terhadap barang titipan pengunjung juga diperketat. Langkah ini diharapkan mampu menutup celah penyelundupan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan lapas.
Pemusnahan barang bukti dilakukan dengan cara dibakar di dalam tong sampah berbahan drum, disaksikan oleh petugas terkait. Menurut Irwanto, pemusnahan tersebut bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk keseriusan dalam menjaga situasi lapas tetap kondusif.
“Pemusnahan barang bukti ini merupakan komitmen kami untuk meminimalisir potensi konflik dan menciptakan lingkungan lapas yang aman serta tertib,” tegasnya.
Dengan langkah tegas dan konsisten ini, Lapas Tuban menegaskan komitmennya dalam mendukung pemberantasan peredaran gelap narkoba serta menjaga integritas sistem pemasyarakatan. (fah)
