kabartuban.com – Jalur nasional Pantura Tuban – Bancar kembali berubah menjadi ancaman serius bagi pengguna jalan. Di Kecamatan Bancar, sisa pasir dan lumpur dari aktivitas pencucian pasir kuarsa kerap tercecer ke badan jalan, menciptakan permukaan licin yang rawan memicu kecelakaan, khususnya bagi pengendara sepeda motor.
Kondisi berbahaya itu memaksa aparat kepolisian turun langsung ke lapangan. Kapolsek Bancar, Iptu Dwi Purwoko, bersama anggotanya dan sejumlah warga, bahu-membahu membersihkan pasir dan lumpur yang menempel di aspal. Dengan peralatan seadanya, mereka berupaya mengembalikan fungsi jalan nasional yang menjadi urat nadi transportasi antarkota tersebut.
Aksi cepat itu dilakukan menyusul laporan masyarakat yang resah dengan kondisi jalan licin.
“Kami menerima aduan adanya jalan licin yang berpotensi menyebabkan kecelakaan. Begitu laporan masuk, langsung kami tindak lanjuti bersama warga mas,” ujar Iptu Dwi Purwoko saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Selasa (27/1/2026).
Ruas jalan yang dibersihkan merupakan jalur vital Pantura, yang setiap hari dilalui kendaraan berat dan angkutan antarkota. Dalam kondisi basah, campuran pasir dan air di permukaan aspal dapat bertindak layaknya pelumas, memperpanjang jarak pengereman dan meningkatkan risiko kecelakaan beruntun. Pengendara roda dua menjadi pihak paling rentan.
Kekhawatiran warga bukan isapan jempol. Seorang pengguna jalan, Jumaripin, mengaku menyaksikan langsung tiga insiden kecelakaan di lokasi tersebut.
“Iya mas, tadi pagi waktu berangkat kerja ada anak dari Jatirogo jatuh karena kepleset. Habis itu katanya warga dari Rembang juga ada yang jatuh,” ungkapnya.
Ia menambahkan bahwa kejadianini bukan hanya kali ini, melainkan setiap hujan sedang, jalan sekitar wilayah pantura Bulu Boncong hingga Bancar dipenuhi oleh tanah tersebut.
“Kalau hujan sedang parah mas, tanahnya menutupi jalan, tapi kalau hujan deras itu gak seberapa mas soalnya terbawa air,” Ungkapnya.
Masalah ini rupanya telah lama menjadi sorotan. Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah IV Provinsi Jawa Timur menilai aktivitas usaha pencucian pasir di wilayah Bancar, Tambakboyo, hingga Jenu sebagai salah satu biang kerok kerusakan dan bahaya di jalan nasional. Pasir yang tercecer dari truk pengangkut, ditambah lalu lalang kendaraan bermuatan berat, mempercepat kerusakan struktur jalan.
Tak hanya itu, dugaan pelanggaran muatan truk yang melebihi batas juga mencuat. Beban berlebih membuat usia jalan nasional jauh lebih pendek dari semestinya.
Pertengahan Februari lalu, Satker Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur telah melayangkan surat peringatan kepada 21 pengelola usaha pencucian pasir. Mereka diminta rutin membersihkan ceceran pasir serta mengurus izin pemanfaatan jalan sesuai Peraturan Menteri PUPR Nomor 20 Tahun 2010 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Penggunaan Bagian Jalan.
Staf Pelaksana Jalan Nasional Wilayah IV Jawa Timur, Sisca Yufina, menyebut dampak aktivitas tersebut sudah nyata dirasakan.
“Dalam dua bulan terakhir, setidaknya ada dua pengguna jalan yang jatuh akibat tergelincir pasir. Limbah cucian pasir juga sering menyumbat saluran air,” ujarnya.
Bahkan, kata Sisca, kerusakan jalan tak jarang terjadi sebelum proyek selesai dikerjakan.
“Tahun lalu, aspal yang baru kami gelar rusak sebelum pekerjaan selesai karena limbah pasir yang meluber ke badan jalan,” tambahnya.
Dari puluhan pengelola usaha yang telah diperingatkan, baru sebagian kecil yang menunjukkan itikad baik dengan membersihkan jalan secara rutin. Jika kondisi ini terus dibiarkan, Satker menyatakan siap berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lain untuk mengambil langkah lebih tegas.
“Kami sedang dalam kondisi efisiensi anggaran. Karena itu, kami berharap kesadaran pelaku usaha untuk ikut menjaga jalan nasional ini. Keselamatan pengguna jalan harus menjadi tanggung jawab bersama,” pungkas Sisca. (fah)
