kabartuban.com – Tingginya angka pelanggaran lalu lintas selama Operasi Keselamatan Semeru 2026 menjadi sinyal peringatan serius bagi keselamatan pengguna jalan di Kabupaten Tuban. Hingga hari ketujuh pelaksanaan operasi, pengendara roda dua masih menjadi kelompok paling dominan melakukan pelanggaran.
Data Satlantas Polres Tuban mencatat sebanyak 4.150 pengendara terjaring razia. Dari jumlah tersebut, 115 pelanggar dikenai sanksi tilang elektronik melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), sedangkan 4.035 pengendara lainnya mendapat teguran sebagai bentuk pembinaan.
Kanit Turjagwalinya, IPDA Rizky Dwi P, mengatakan dominasi pelanggaran oleh pengendara sepeda motor masih terjadi sejak hari pertama operasi.
“Selama tujuh hari Operasi Keselamatan Semeru 2026, pelanggaran masih didominasi pengendara roda dua,” ujar IPDA Rizky, Senin (9/2/2026).
Ia menegaskan, fokus penindakan tilang manual saat ini diarahkan pada pelanggaran yang berpotensi besar memicu kecelakaan lalu lintas. Di antaranya melanggar marka dan rambu lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, berkendara di bawah umur, melawan arus, serta mengemudi di bawah pengaruh minuman keras.
“Kami tetap melakukan penindakan, namun lebih selektif. Prioritas kami adalah pelanggaran yang membahayakan keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya,” tegasnya.
Selain penegakan aturan, Satlantas Polres Tuban juga menekankan pentingnya kesadaran pengendara, terutama di tengah kondisi cuaca yang tidak menentu. Pengendara roda dua diimbau rutin memeriksa kondisi kendaraan, khususnya sistem pengereman dan lampu utama.
Pengendara juga diminta tidak memaksakan diri berkendara saat hujan deras karena risiko jalan licin dan jarak pandang yang terbatas dapat memicu kecelakaan.
“Jika hujan deras, sebaiknya menepi dan berteduh terlebih dahulu. Utamakan keselamatan dan jangan tergesa-gesa,” pungkasnya. (fah)
