kabartuban.com – Aksi balap liar di Jalan Soekarno Hatta, Kabupaten Tuban, kembali ditertibkan aparat kepolisian. Dalam operasi yang digelar dini hari, Minggu (12/4/2026), sebanyak 71 sepeda motor berhasil diamankan oleh Polres Tuban.
Penindakan ini berlangsung sejak Sabtu malam, pukul 23.00 WIB hingga Minggu pukul 03.30 WIB. Operasi dilakukan sebagai respons atas keresahan masyarakat yang melaporkan maraknya balap liar di kawasan tersebut.
Untuk mengantisipasi pelarian, sekitar 65 personel gabungan diterjunkan dengan strategi menutup seluruh akses jalan, termasuk jalur kecil yang biasa digunakan pelaku untuk kabur.
Kasihumas Polres Tuban, Iptu Siswanto, menyebut patroli dilakukan dengan penyisiran menyeluruh di titik-titik rawan. Hasilnya, puluhan kendaraan yang diduga terlibat langsung diamankan di lokasi.
Tak hanya disita, para pelaku juga dikenai sanksi fisik berupa mendorong sepeda motor sejauh kurang lebih 4 kilometer menuju Mapolres Tuban. Aksi tersebut menjadi perhatian warga yang menyaksikan di sepanjang jalan.
“Sebanyak 71 kendaraan diamankan. Untuk pengambilan, pemilik wajib melengkapi spesifikasi teknis seperti spion dan knalpot standar, serta menunjukkan SIM dan STNK,” jelas Siswanto.
Meski kendaraan dapat diambil kembali setelah memenuhi persyaratan, penilangan tetap diberlakukan sebagai bentuk penegakan hukum.
Selain penindakan, polisi juga mengingatkan peran penting orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya pada malam hari. Hal ini dinilai krusial untuk mencegah keterlibatan remaja dalam kegiatan berisiko.
Polres Tuban menegaskan akan terus menggencarkan patroli dan razia serupa guna menekan aksi balap liar serta menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas di wilayahnya. (fah)
