kabartuban.com – Saat Pemerintah Kabupaten Tuban mulai mengguyur miliaran rupiah untuk mempercantik destinasi wisata Pantai Boom dan Goa Akbar, nasib berbeda justru dialami Wisata Pemandian Bektiharjo. Tempat wisata legendaris yang dikenal dengan sumber mata air alaminya itu belum tersentuh rencana revitalisasi dalam APBD 2026.
Di tengah rencana geliat pembangunan sektor pariwisata, Pemandian Bektiharjo seperti berjalan di tempat. Di balik mandeknya pengembangan wisata tersebut, tersimpan persoalan lama yang hingga kini belum menemukan titik temu antara pemerintah daerah dan masyarakat desa.
Berdasarkan data Sirup LKPP Kabupaten Tuban, Pemkab mengalokasikan anggaran besar untuk dua destinasi unggulan. Revitalisasi Goa Akbar melalui Disbudporapar Tuban menelan anggaran Rp9,6 miliar. Sementara proyek penataan Pantai Boom yang digarap DPUPR-PRKP mencapai Rp23,7 miliar.
Namun, nama Pemandian Bektiharjo tak muncul dalam daftar proyek pengembangan wisata tahun depan.
Kepala Disbudporapar Tuban, M. Emawan Putra, membenarkan belum adanya anggaran revitalisasi untuk wisata tersebut. Menurutnya, pemerintah masih harus membangun komunikasi dengan masyarakat setempat agar pengembangan wisata tidak memicu persoalan baru.
“misal Kalau direvitalisasi tetapi masyarakat tidak berkenan, nanti justru bisa menjadi masalah di kemudian hari,” ujarnya.
Di balik pernyataan itu, rupanya terdapat persoalan yang belum selesai. Kepala Dusun Krajan, Desa Bektiharjo, Lilik Ade Irawan, mengungkapkan warga masih menunggu realisasi sejumlah tuntutan yang sebelumnya telah diajukan kepada pemerintah daerah.
Salah satunya terkait pembagian hasil wisata. Warga meminta kompensasi sebesar 25 persen dari pendapatan wisata sesuai kesepakatan historis tahun 1951 sebagai syarat persetujuan sertifikasi lahan.
“Selama ini desa hanya menerima lima persen dari total PAD, itu pun biasanya diambil setiap triwulan,” kata Lilik.
Tak hanya soal bagi hasil, masyarakat juga meminta agar tradisi tahunan warga di kawasan wisata tetap dilindungi dan tidak dibatasi setelah adanya sertifikasi aset.
Warga juga menolak seluruh kawasan disertifikatkan. Mereka meminta area Sendang Wedok tetap dikecualikan karena dianggap memiliki nilai sejarah dan budaya yang kuat bagi masyarakat Desa Bektiharjo.
Selain itu, instalasi HIPPAM dan mesin pompa air yang berada di area wisata diminta tetap menjadi milik desa serta dapat digunakan masyarakat tanpa pungutan biaya.
Menurut Lilik, keberadaan instalasi tersebut sangat vital bagi warga sekitar. Wilayah Watu Ondo yang sebelumnya kerap mengalami kekeringan kini mulai terbantu dengan distribusi air dari fasilitas tersebut.
“Permintaan itu sudah sekitar setahun kami sampaikan ke Disbudporapar. Bagaimanapun, wisata ini adalah ikon Desa Bektiharjo,” tegasnya.
Ia berharap pemerintah daerah segera membuka ruang dialog yang lebih serius agar polemik berkepanjangan agar segera usai, selain itu wisata ini dapat dikelola dengan baik.
“Yang penting pemerintah desa, pemkab, dan masyarakat tetap menjaga komunikasi agar wisata ini bisa dikelola bersama tanpa menghilangkan tradisi yang sudah ada,” pungkasnya.
Berlarutnya persoalan tersebut kini memunculkan tanda tanya besar terkait status lahan kawasan wisata. Di masyarakat bahkan berkembang dugaan bahwa area tersebut merupakan Tanah Kas Desa (TKD) karena status hukumnya belum benar-benar jelas.
Jika tarik ulur kepentingan ini terus berlanjut tanpa solusi, bukan tidak mungkin Pemandian Bektiharjo akan semakin tertinggal di tengah ambisi besar Pemkab Tuban membangun sektor pariwisata daerah. (fah)
