kabartuban.com – Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menorehkan prestasi di tingkat Provinsi Jawa Timur. Kali ini, Pemkab Tuban meraih penghargaan Terbaik IV kategori Pemerintah Kabupaten/Kota dalam ajang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Award Jawa Timur 2026.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa kepada Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, dalam rangkaian Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional ke-118 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (20/5/2026).
Dalam penilaian tersebut, JDIH Kabupaten Tuban berhasil mengumpulkan nilai 99 poin. Capaian itu dinilai sebagai hasil keberhasilan Pemkab Tuban dalam menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang mudah diakses, lengkap, serta berbasis digital.
Gubernur Khofifah mengatakan, keberadaan JDIH memiliki peran penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Menurutnya, JDIH bukan sekadar pusat dokumentasi produk hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi dan keterbukaan informasi bagi masyarakat.
“Pengelolaan JDIH harus terus diperkuat dan dikembangkan mengikuti kebutuhan era digital,” ujar Khofifah.
Ia berharap penghargaan tersebut dapat menjadi motivasi bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi hukum yang cepat, mudah diakses, dan terpercaya.
Sementara itu, Wakil Bupati Tuban Joko Sarwono menyebut penghargaan tersebut menjadi bukti komitmen Pemkab Tuban dalam membangun tata kelola pemerintahan yang informatif dan terbuka.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemkab Tuban dalam menghadirkan layanan informasi hukum yang transparan dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, keberadaan JDIH sangat membantu masyarakat dalam mengakses berbagai produk hukum daerah, mulai dari Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Bupati (Perbup), hingga regulasi lainnya secara mudah dan cepat.
Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Tuban, Cyta Sorjawijati menjelaskan, penilaian JDIH Award dilakukan berdasarkan empat indikator utama, yakni pengelolaan dokumen hukum, aksesibilitas informasi hukum, integrasi dan sinkronisasi dokumen, serta pengembangan inovasi layanan JDIH.
Ia menambahkan, masyarakat kini dapat melihat hingga mengunduh berbagai produk hukum milik Pemkab Tuban secara daring melalui layanan JDIH yang terus dikembangkan. (fah)
