kabartuban.com – Di tengah tuntutan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, Pemerintah Kabupaten Tuban kembali menorehkan catatan prestasi membanggakan. Untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut, Pemkab Tuban sukses mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
Predikat tertinggi dalam audit laporan keuangan pemerintah itu diberikan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan di Kantor BPK Perwakilan Jawa Timur, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026). Penghargaan tersebut diterima langsung Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, bersama Ketua DPRD Tuban, Sugiantoro.
Capaian WTP ke-11 ini menjadi penanda konsistensi Pemkab Tuban dalam menjaga tata kelola keuangan daerah agar tetap transparan, tertib, dan sesuai standar akuntansi pemerintahan.
Wakil Bupati Tuban, Joko Sarwono, menyebut keberhasilan tersebut bukan semata penghargaan administratif, melainkan hasil dari budaya kerja birokrasi yang terus dijaga bersama.
“Capaian ini merupakan hasil kerja keras, kolaborasi, dan komitmen seluruh elemen di Pemkab Tuban. Mulai dari OPD, ASN hingga dukungan DPRD yang selama ini menjalankan fungsi pengawasan secara harmonis,” ujarnya.
Menurutnya, disiplin dalam penyusunan laporan keuangan dan kepatuhan terhadap aturan menjadi faktor penting yang membuat Tuban mampu mempertahankan opini WTP selama lebih dari satu dekade.
Ia juga menegaskan, capaian tersebut bukan tujuan akhir. Pemerintah daerah tetap memiliki pekerjaan rumah untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola benar-benar berdampak bagi masyarakat.
“Tujuan utama kami bukan sekadar mempertahankan WTP setiap tahun, tetapi memastikan setiap rupiah dalam APBD memberi manfaat nyata bagi pembangunan daerah, pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Selain mempertahankan opini tertinggi dari BPK, Pemkab Tuban juga berkomitmen segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi dalam LHP sebagai bagian dari evaluasi dan perbaikan tata kelola pemerintahan secara berkelanjutan.
Sebagai informasi, opini WTP merupakan opini tertinggi yang diberikan BPK RI kepada pemerintah daerah. Penilaian tersebut meliputi kewajaran penyajian laporan keuangan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kecukupan pengungkapan, serta efektivitas sistem pengendalian intern. (fah)
