Tagih Janji Penghapusan Shuttle, Tukang Becak dan Pedagang Kepung DPRD Tuban

kabartuban.com – Ratusan tukang becak wisata religi dan pedagang UMKM di kawasan Parkir Wisata Kebonsari, Tuban, meluapkan kekecewaan mereka dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Tuban, Selasa (2/6/2026). Mereka menuntut pemerintah daerah, khususnya Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLHP), segera merealisasikan sejumlah janji yang sebelumnya telah disepakati.

Massa bergerak dari Parkir Wisata Kebonsari menuju kantor DPRD Tuban menggunakan becak sambil membawa pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan mereka. Aksi berlangsung mencolok dengan hadirnya replika keranda bertuliskan “Innalillahi wa Inna Ilaihi Raji’un DLHP/Dishub” yang dipasang bersama foto sejumlah pejabat daerah.

Selain itu, peserta aksi membentangkan berbagai spanduk bernada protes. Mereka menilai pemerintah tidak konsisten dalam menjalankan kebijakan yang berkaitan dengan pengelolaan transportasi wisata religi di kawasan makam Sunan Bonang.

Setelah massa melakukan orasi, kemudian perwakilan massa di ajak untuk melakukan audiensi yang di jembatani oleh komisi 1 DPRD Tuban dengan di hadiri sejumlah OPD diantaranya, Kepala Dlhp Tuban Anton Tri Laksono, kepala Disbudpar Emawan, dan turut juga dihadiri oleh satlantas polres Tuban yang di wakili olah Kanit Turjagwali IPDA Rizky DP.

Kordinator aksi, Teguh Suyono, mengatakan kedatangan mereka ke DPRD merupakan upaya terakhir untuk meminta bantuan wakil rakyat menagih komitmen yang pernah disampaikan pemerintah.

“Kami datang ke DPRD untuk menagih janji yang dulu sudah disampaikan saat aksi di Pemkab. Tapi sampai sekarang belum terealisasi. Kami merasa dikhianati,” ujarnya.

Dalam audiensi bersama DPRD, massa menyampaikan empat tuntutan. Namun terdapat dua poin utama yang menjadi perhatian, yakni penghapusan sistem shuttle yang mengangkut peziarah di sunan Bonang, serta penertiban becak motor (bentor) yang dinilai merugikan keberadaan becak wisata tradisional.

Menurut teguh, hasil pertemuan menghasilkan kesepakatan bahwa sistem shuttle akan dihapus dan penertiban bentor akan melibatkan sejumlah instansi terkait, termasuk kepolisian.

“Alhamdulillah dua tuntutan utama kami disepakati. Penghapusan shuttle dan penertiban bentor sudah menjadi kesepakatan bersama,” katanya.

Keberadaan shuttle selama ini dianggap menjadi penyebab utama merosotnya pendapatan tukang becak maupun pedagang di kawasan wisata. Bus-bus peziarah disebut tidak lagi masuk ke area Parkir Wisata Kebonsari sehingga aktivitas ekonomi warga ikut terpuruk.

Dampak paling berat dirasakan para pedagang kecil yang menggantungkan hidup dari kunjungan wisatawan religi. Salah seorang pedagang mengaku mengalami penurunan omzet hingga lebih dari 90 persen.

“Saya kemarin modal Rp700 ribu untuk jualan dari pagi sampai tengah malam. Hasilnya hanya Rp70 ribu. Banyak makanan terbuang. Kondisi seperti ini sudah berlangsung hampir enam tahun,” keluhnya.

Massa juga menyoroti minimnya tindak lanjut dari laporan yang selama ini mereka sampaikan kepada instansi terkait. Mereka menilai sejumlah pihak yang sebelumnya berjanji akan menyelesaikan persoalan tersebut justru tidak menunjukkan tindakan nyata.

Keranda yang dibawa dalam aksi disebut sebagai simbol matinya kepekaan pemerintah terhadap keluhan masyarakat kecil.

“Itu simbol bahwa dinas tahu persoalan ini, tapi seolah tidak melihat dan tidak mendengar. Makanya kami anggap mati terhadap penderitaan rakyat kecil,” ujar salah satu peserta aksi.

Selain menuntut penghapusan shuttle, massa meminta pemerintah segera melakukan penertiban terhadap praktik bentor dan angkutan tidak resmi yang dinilai mengganggu keberlangsungan becak wisata yang tergabung dalam paguyuban resmi.

Mereka menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila hasil kesepakatan yang dicapai bersama DPRD dan pemerintah daerah tidak dijalankan.

“Kami masih menunggu realisasinya. Kalau kesepakatan ini tidak berjalan, kami siap menggelar aksi yang lebih besar lagi,” tegasnya

Menanggapi tuntutan tersebut, Kepala DLHP Tuban, Anton Tri Laksono, menegaskan pemerintah tidak tinggal diam dan hingga kini masih terus melakukan penertiban bersama sejumlah instansi terkait.

“Kami mohon maaf jika belum bisa memuaskan semua pihak. Tetapi proses penertiban tetap berjalan. Kami berkolaborasi dengan Polres dan instansi lain untuk melakukan pengawasan di lapangan,” katanya usai audiensi.

Anton mengakui persoalan transportasi wisata religi tidak bisa diselesaikan oleh satu instansi saja karena melibatkan berbagai pihak dan memerlukan koordinasi lintas sektor.

Menurutnya, pemerintah telah beberapa kali melakukan penertiban terhadap pelanggaran yang terjadi di lapangan. Namun setelah dilakukan penindakan, pelanggaran serupa kerap muncul kembali.

“Setelah ditertibkan biasanya bersih, tetapi beberapa waktu kemudian muncul lagi. Ini menjadi pekerjaan rumah bersama. Tidak mungkin pemerintah bekerja sendiri tanpa dukungan semua pihak,” ujarnya.

Ia juga meminta paguyuban becak ikut berperan aktif menjaga ketertiban anggotanya, termasuk apabila ditemukan pelanggaran terhadap kesepakatan yang telah dibuat bersama.

Terkait keberadaan shuttle, Anton menegaskan kendaraan tersebut tidak diperbolehkan mengambil penumpang peziarah yang seharusnya masuk melalui kawasan parkir wisata resmi.

“Prinsipnya shuttle tidak boleh mengangkut peziarah yang tujuannya ke Sunan Bonang. Bus wisata harus masuk ke Parkir Kebonsari dan wisatawan menggunakan becak sesuai kesepakatan yang sudah dibuat,” tegasnya.

Meski demikian, ia menilai penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan pengawasan berkelanjutan karena petugas tidak mungkin ditempatkan setiap hari di lokasi yang sama.

“Kalau ada pelanggaran silakan dilaporkan. Kami akan tindak lanjuti bersama aparat penegak hukum sesuai kewenangan masing-masing,” katanya.

Audiensi yang difasilitasi DPRD Tuban akhirnya menghasilkan kesepakatan bahwa penghapusan shuttle dan penertiban bentor akan kembali dilakukan secara bertahap melalui koordinasi lintas instansi. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya