Penghapusan Honorer Sudah Dituntaskan di Tuban, Guru dan Mahasiswa Resah Kesempatan Menjadi Pendidik Kian Sempit

kabartuban.com – Kebijakan penghapusan tenaga honorer di pendidikan Sekolah Negeri yang akan berlaku secara nasional ternyata telah dipersiapkan lebih awal oleh Pemerintah Kabupaten Tuban. Bahkan, Pemkab Tuban memastikan penataan pegawai non-ASN telah selesai dilakukan sejak tahun 2024 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tuban, Fien Roekmini Koesnawangsih, menjelaskan bahwa Pemkab Tuban telah menjalankan proses penataan tenaga non-ASN sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Batas waktu penataan pegawai non-ASN wajib diselesaikan paling lambat Desember 2024. Pemerintah Kabupaten Tuban telah melaksanakan penataan tersebut sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menegaskan, sejak tahun 2025 tidak ada lagi tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tuban, baik guru, tenaga kesehatan maupun tenaga teknis. Seluruh pegawai non-ASN yang memenuhi syarat telah mengikuti proses seleksi dan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.

“Saat ini pegawai non ASN Formasi 2024 sudah diangkat sebagai PPPK paruh waktu berdasarkan hasil seleksi administrasi dan dan hasil seleksi kompetensi,”

Menurut Fien, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari Pasal 65 dan Pasal 66 UU ASN Nomor 20 Tahun 2023 yang secara tegas melarang instansi pemerintah pusat maupun daerah mengangkat pegawai non-ASN di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

“Pemkab Tuban sangat mematuhi peraturan perundang-undangan tersebut,” tegasnya.

Meski demikian, kebijakan penghapusan tenaga honorer masih menyisakan keresahan di kalangan guru maupun mahasiswa keguruan. Mereka khawatir penghapusan honorer akan memperparah kekurangan tenaga pendidik di sejumlah sekolah.

Hida, seorang guru honorer di Kecamatan Montong, mengaku kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, penghapusan honorer tanpa disertai kesiapan tenaga pengganti berpotensi menimbulkan persoalan baru di dunia pendidikan.

“Kebijakan ini jelas membuat kecewa dan terasa tidak adil bagi dunia pendidikan. Kalau honorer dihapus tanpa ada guru pengganti yang siap, sekolah bisa kelimpungan dan kualitas pembelajaran siswa ikut terdampak,” kata Hida.

Ia menilai selama ini jalur honorer menjadi pintu awal bagi banyak lulusan pendidikan untuk memperoleh pengalaman mengajar sekaligus mengabdi di sekolah negeri. Dengan ditutupnya jalur tersebut, kesempatan bagi lulusan baru untuk terjun langsung ke dunia pendidikan menjadi semakin terbatas.

“Lulusan baru jadi makin khawatir. Jalur awal untuk mencari pengalaman mengajar seperti langsung ditutup,” imbuhnya.

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Riza, mahasiswi Program Studi Pendidikan di Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. Ia mengaku terkejut ketika mengetahui kebijakan penghapusan tenaga honorer tetap dijalankan meskipun sebelumnya banyak guru honorer telah menyuarakan aspirasi mereka melalui berbagai aksi.

“Saya cukup kaget. Awalnya saya pikir akan ada kebijakan yang lebih menguntungkan bagi guru honorer setelah berbagai aspirasi disampaikan. Ternyata justru penghapusan tetap dilakukan,” ujarnya.

Berdasarkan pengamatannya saat menjalani kegiatan observasi di sejumlah sekolah dasar, Intan melihat masih banyak sekolah yang kekurangan tenaga guru tetap sehingga keberadaan guru honorer masih sangat dibutuhkan.

“Di beberapa sekolah yang saya datangi memang masih kekurangan guru. Selama ini guru honorer membantu mengisi kekurangan tersebut. Kalau honorer dihapus, sekolah bisa semakin kekurangan tenaga pengajar,” katanya.

Meski demikian, Intan menilai kebijakan tersebut juga memiliki sisi positif. Menurutnya, sistem baru dapat mendorong para guru untuk meningkatkan kompetensi dan berjuang melalui jalur yang telah disiapkan pemerintah, seperti PPPK maupun ASN.

“Kebijakan ini bisa menjadi motivasi bagi guru untuk terus meningkatkan kemampuan dan mengembangkan karier. Namun pemerintah juga harus memastikan kebutuhan guru di sekolah tetap terpenuhi,” tambahnya.

Di tengah berbagai kekhawatiran tersebut, Intan mengaku tetap optimistis untuk meniti karier sebagai guru. Ia percaya profesi pendidik tetap memiliki masa depan yang menjanjikan selama pemerintah mampu menghadirkan sistem rekrutmen yang jelas dan berkelanjutan.

Sementara itu, kebijakan penghapusan tenaga honorer masih menjadi perdebatan di berbagai daerah. Di satu sisi pemerintah berupaya menata sistem kepegawaian agar lebih tertib dan profesional, namun di sisi lain muncul kekhawatiran akan berkurangnya tenaga pengajar di sekolah yang hingga kini masih mengalami keterbatasan sumber daya manusia. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya