kabartuban.com – Kecelakaan beruntun melibatkan empat kendaraan terjadi di Jalan Soekarno-Hatta, Kelurahan Mondokan, Kecamatan Tuban, Kabupaten Tuban, Kamis (10/9/2026) sore. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan dua orang lainnya mengalami luka-luka.
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tuban Ipda Rizki DP, mengungkapkan bahwa Kecelakaan terjadi sekitar pukul 14.45 WIB. Peristiwa bermula ketika mobil Toyota Kijang Innova bernopol S 1817 EW yang dikemudikan Muhammad Abdul Wahib (32), warga Kecamatan Jenu, melaju dari arah utara menuju selatan.
Saat berada di persimpangan, kendaraan tersebut diduga tetap melaju ketika lampu lalu lintas menyala merah.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda Vario bernopol S 5979 IS yang dikendarai Wahyu Bagus Pambudi, berboncengan dengan Amalya Umami Nahdiyah (25), melaju dari arah timur dan berbelok ke kanan menuju utara.
Benturan pun tak terhindarkan. Honda Vario tersebut kemudian terpental dan mengenai mobil Suzuki AKN bernopol B 2028 KIE yang dikemudikan Diana Setiawati (54) dengan penumpang Tiara Anggrini (27).
Kecelakaan berlanjut ketika mobil Innova tersebut kembali terlibat benturan dengan sepeda motor Honda Beat bernopol S 3826 EAQ yang dikendarai Moch Nisfu Ramadhan Putra (30). Sepeda motor tersebut diketahui melaju dari arah timur dan hendak berbelok ke kiri menuju selatan.
Akibat rangkaian kecelakaan tersebut, Moch Nisfu Ramadhan Putra mengalami luka serius. Korban kemudian dievakuasi ke RSUD Tuban, namun nyawanya tidak tertolong.
Sementara Wahyu Bagus Pambudi dan Amalya Umami Nahdiyah mengalami luka-luka dan menjalani perawatan di RS NU Tuban.
Pria kelahiran Bojonegoro itu menjelasakan bahwa Berdasarkan hasil penanganan awal di lokasi, pihaknya menduga faktor manusia menjadi penyebab utama kecelakaan. Dan saat ini masih di lakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan rangkaian kejadian serta penyebab kecelakaan tersebut.
“Kecelakaan ini terjadi diduga karena Pengedara mobil Inova tidak mematuhi rambu-rambu lalulintas atau lampu traffic light,”ungkapnya
Dalam kecelakaan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya kendaraan yang terlibat, STNK, dan SIM.
“Selain menewaskan satu orang, dalam kecelakaan ini menyebabkan kerugian materiil yang kita taksir mencapai Rp15 juta.,” pungkasnya.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, serta melanjutkan proses penyelidikan terhadap kecelakaan tersebut. (fah)
