Warga Geruduk PT IMB Tuban, Desak Transparansi soal Bau Limbah dan Dugaan Kecelakaan Kerja

kabartuban.com – Bau menyengat yang disebut warga berasal dari aktivitas PT Indo Mina Bahari (IMB) Tuban kembali memantik keresahan. Puncaknya, sejumlah warga Desa Socorejo, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, mendatangi dan memblokade akses masuk perusahaan pada Rabu pagi (9/9/2026).

Kedatangan warga bukan hanya untuk mempersoalkan bau yang dinilai mengganggu, tetapi juga mendesak perusahaan lebih terbuka terkait aktivitas di dalam kawasan pabrik, termasuk informasi mengenai kecelakaan kerja yang menurut pemerintah desa selama ini tidak pernah disampaikan secara terbuka kepada pihak terkait.

Situasi sempat memanas ketika warga menyampaikan berbagai keluhan kepada pihak perusahaan. Akses masuk pabrik pun diblokade warga hingga akhirnya perwakilan PT IMB menemui mereka.

Kepala Desa Socorejo, Zubas Arief Rahman Hakim, mengatakan aksi tersebut merupakan akumulasi keresahan warga. Menurutnya, persoalan bukan hanya mengenai bau, melainkan juga minimnya keterbukaan perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Kami menuntut adanya keterbukaan dari pihak perusahaan atas hal ini,” ujar Arief.

Arief menyebut, pihaknya mendapat informasi mengenai sejumlah kecelakaan kerja yang terjadi di lingkungan perusahaan. Namun, menurut dia, kejadian tersebut tidak pernah dilaporkan kepada pihak-pihak terkait, Bahkan diduga terdapat yang sampai meninggal dunia.

“bahwa banyak terjadi kecelakaan kerja di dalam pabrik. Akan tetapi, tidak pernah dilakukan pelaporan kepada para pihak terkait adanya laka kerja,”

Selain persoalan keselamatan kerja, keluhan mengenai bau menyengat juga menjadi pemicu utama keresahan warga. Bau tersebut disebut muncul ketika perusahaan menjalankan aktivitas operasionalnya dan telah berulang kali dikeluhkan masyarakat.

“Bahkan sampai saat ini bau masih tercium,” ujarnya.

Di tengah situasi yang memanas, Manager PT IMB, Pither, kemudian mendatangi warga. Ia mendengarkan secara langsung sejumlah keluhan yang disampaikan masyarakat.

Setelah melalui perdebatan yang cukup alot, perwakilan perusahaan kemudian diarahkan menuju Balai Desa Socorejo untuk mengikuti pertemuan bersama pemerintah desa dan perwakilan warga.

Dari pertemuan tersebut, pemerintah desa menyampaikan sejumlah hasil kesepakatan. Salah satunya, PT IMB akan menghentikan sementara operasional perusahaan mulai Kamis, 10 September 2026.

Penghentian tersebut akan dibarengi dengan peninjauan bersama sejumlah instansi terkait untuk memastikan persoalan yang dikeluhkan warga.

“PT Indo Mina Bahari akan mengundang departemen terkait, dalam hal ini Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan Kabupaten Tuban, dan Kawasan Industri Tuban, termasuk Pemdes dan Forkopimca untuk melakukan peninjauan,” jelas Arief.

Hasil peninjauan nantinya akan disampaikan kepada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kabupaten Tuban, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, serta BKPM Wilayah V Jakarta.

Langkah tersebut diharapkan menjadi pintu masuk untuk mengurai persoalan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, sekaligus memastikan aktivitas perusahaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, hingga berita ini ditulis, PT Indo Mina Bahari Tuban belum memberikan keterangan resmi terkait aksi warga dan sejumlah persoalan yang disampaikan pemerintah desa. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya