kabartuban.com – Rencana pemerintah membuka rekening bank bagi seluruh masyarakat Indonesia belum tentu menjadi kebutuhan mendesak bagi sebagian warga di pedesaan, termasuk di Tuban.
Di tengah kebijakan yang ditujukan untuk memperluas inklusi keuangan tersebut, masih ada masyarakat desa yang sehari-hari lebih banyak mengandalkan transaksi tunai dan belum memiliki kebutuhan terhadap layanan perbankan.
Kondisi ini memunculkan pertanyaan, apakah kepemilikan rekening secara massal benar-benar akan menjawab kebutuhan masyarakat, atau justru berisiko menghasilkan rekening yang minim digunakan?
Presiden Prabowo Subianto sebelumnya mengarahkan agar masyarakat memiliki rekening melalui PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI dan Bank Syariah Indonesia (BSI).
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan rekening tersebut nantinya dapat digunakan masyarakat untuk mengakses berbagai layanan keuangan.
Pemerintah juga menyiapkan saldo awal sebesar Rp50 ribu yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program tersebut diperkirakan menyasar lebih dari 200 juta penduduk dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp11 triliun.
Namun, pelaksanaannya disebut akan dilakukan secara bertahap dan mekanismenya masih dalam tahap perancangan.
Dalam skema yang disampaikan pemerintah, pembukaan rekening secara nasional akan dilakukan melalui BRI. Sementara khusus wilayah Aceh, layanan tersebut akan dilakukan melalui BSI.
Di atas kertas, program ini terlihat sebagai langkah untuk memperluas inklusi keuangan.
Namun, muncul pertanyaan ketika kebijakan tersebut diterapkan secara menyeluruh kepada masyarakat dengan kebutuhan dan kondisi ekonomi yang berbeda-beda.
Apakah memiliki rekening otomatis berarti masyarakat sudah mengalami inklusi keuangan?
Bagi sebagian warga desa di Tuban yang masih terbiasa melakukan transaksi secara tunai, rekening bank belum tentu menjadi kebutuhan sehari-hari.
Penghasilan dari bertani, berdagang kecil, maupun pekerjaan harian masih banyak yang diterima dan digunakan secara langsung.
Dalam kondisi tersebut, kepemilikan rekening berpotensi hanya berhenti pada status administratif apabila tidak diikuti penggunaan secara aktif.
“Kalau sehari-hari masih pakai uang tunai, rekening paling untuk menyimpan uang saja. Kalau tidak ada kebutuhan transfer atau menerima bantuan lewat rekening, ya tidak terlalu kepakai,” ujar Iwan salah seorang warga.
Persoalannya kemudian bukan sekadar apakah masyarakat mendapatkan rekening, tetapi apakah rekening tersebut benar-benar menjawab kebutuhan mereka.
Saldo awal Rp50 ribu memang dapat menjadi insentif bagi masyarakat untuk memiliki rekening. Namun, setelah saldo tersebut digunakan, belum tentu terdapat alasan yang cukup kuat bagi warga yang terbiasa bertransaksi tunai untuk terus menggunakan rekening tersebut.
Terlebih bagi masyarakat di wilayah pedesaan, keputusan menggunakan layanan perbankan juga dapat dipengaruhi oleh akses terhadap ATM, layanan digital, kemampuan memahami produk perbankan, hingga kebutuhan transaksi sehari-hari.
Dengan kata lain, membuka rekening tidak serta-merta membuat masyarakat menjadi aktif menggunakan layanan keuangan formal.
BRI Tuban Masih Menunggu Kepastian Pemerintah
Di tingkat daerah, program tersebut juga belum memiliki kepastian teknis.
Pihak BRI di Tuban menyampaikan bahwa hingga saat ini belum mengetahui secara pasti mekanisme pelaksanaan program tersebut.
BRI setempat juga belum menerima surat edaran resmi dari pemerintah yang menjadi dasar pelaksanaan pembukaan rekening bagi masyarakat.
Artinya, meski pemerintah pusat telah menyampaikan rencana penugasan kepada BRI, implementasi program di daerah masih menunggu petunjuk resmi.
Sejumlah pertanyaan pun masih belum terjawab, mulai dari siapa saja yang akan mendapatkan rekening, bagaimana proses pendataan dan pembukaannya, bagaimana rekening akan diserahkan kepada masyarakat, hingga bagaimana mekanisme pemberian saldo awal Rp50 ribu.
Hal tersebut menjadi penting karena program menyasar masyarakat dalam jumlah sangat besar dengan karakteristik yang berbeda-beda.
Bagi masyarakat perkotaan atau warga yang telah terbiasa melakukan transaksi digital, kepemilikan rekening mungkin memberikan manfaat yang lebih cepat dirasakan. Sebaliknya, bagi sebagian warga desa yang masih mengandalkan transaksi tunai, rekening baru belum tentu langsung menjadi kebutuhan.
Di sinilah efektivitas program perlu dilihat lebih jauh. Jangan sampai keberhasilan program hanya diukur dari jumlah rekening yang berhasil dibuka, sementara rekening tersebut tidak aktif digunakan oleh pemiliknya.
Jika tujuan akhirnya adalah memperluas inklusi keuangan, pemerintah perlu memastikan masyarakat tidak hanya memiliki rekening, tetapi juga memahami manfaatnya, memiliki akses terhadap layanan perbankan, serta mempunyai kebutuhan untuk menggunakannya.
Program rekening massal tersebut pada akhirnya bukan hanya persoalan membuka rekening dan memberikan saldo Rp50 ribu. Tantangan sebenarnya adalah memastikan rekening tersebut menjadi pintu masuk menuju layanan keuangan yang benar-benar digunakan dan memberikan manfaat bagi masyarakat, termasuk warga desa di Tuban. (meylia)
