kabartuban.com – Seorang warga Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban, AJS (21), sempat pasrah setelah sepeda motor Honda PCX miliknya hilang saat digunakan untuk menghadiri konser musik di Stadion Sport Center Tuban. Lima bulan kemudian, kendaraan tersebut berhasil ditemukan dan diamankan Satreskrim Polresta Tuban.
Kasus pencurian itu terjadi pada Jumat, 15 Mei 2026 sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, AJS datang ke Stadion Sport Center Tuban untuk menyaksikan konser musik dengan mengendarai Honda PCX warna merah bernomor polisi S 6081 GW.
Dalam kondisi terburu-buru, korban meninggalkan karcis parkir di dasbor sepeda motor yang diparkir di area stadion. Kondisi tersebut kemudian dimanfaatkan pelaku untuk membawa kabur kendaraan milik korban.
AJS baru menyadari sepeda motornya hilang setelah selesai menyaksikan konser. Ia kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Satreskrim Polresta Tuban selanjutnya melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi mengenai seseorang yang meminta jasa pembuatan kunci remote Honda PCX pada malam kejadian.
Dari informasi tersebut, polisi kemudian mengamankan MNR (38) di wilayah Surabaya. Wakapolresta Tuban Kompol Supiyan, S.Sos., mengatakan pelaku yang diamankan merupakan seorang residivis.
“Ternyata pelaku juga merupakan residivis,” ucap Kompol Supiyan dalam konferensi pers di Polresta Tuban, Rabu (16/9/2026).
Dari hasil pengungkapan, sepeda motor milik AJS ternyata belum sempat dijual oleh pelaku. Polisi berhasil mengamankan kendaraan tersebut sebelum berpindah tangan.
“Belum sempat dijual. Alhamdulillah sudah diamankan,” jelasnya.
Kasat Reskrim Polresta Tuban AKP Arya Widjaya menambahkan, penyelidikan terhadap kasus tersebut mengungkap adanya sedikitnya lima tempat kejadian perkara (TKP) yang berkaitan dengan aksi para pelaku.
Tiga TKP berada di wilayah Tuban, sedangkan dua lainnya berada di Bojonegoro dan Nganjuk. Untuk kasus di Bojonegoro, penyidik Polresta Tuban masih berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Sementara di Nganjuk, polisi telah menerima informasi adanya laporan polisi yang berkaitan dengan pelaku.
Polisi juga masih melakukan pendalaman terhadap dua kendaraan dari TKP lainnya yang diduga telah dijual melalui sistem cash on delivery (COD) ke wilayah Madura.
Usai konferensi pers, Honda PCX milik AJS dikembalikan melalui mekanisme pinjam pakai barang bukti. Kendaraan tersebut dapat kembali digunakan korban meski proses hukum terhadap kasus masih berjalan.
AJS mengaku tidak menyangka sepeda motornya dapat ditemukan kembali setelah hilang saat dirinya menghadiri konser.
“Saya tidak menyangka motor saya bisa ditemukan kembali, sudah pasrah,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada kepolisian atas ditemukannya kendaraan tersebut. AJS mengatakan proses pengambilan kembali sepeda motornya tidak dipungut biaya.
Polresta Tuban mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat memarkir kendaraan, memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci, serta tidak meninggalkan kunci pada kendaraan yang diparkir. Masyarakat juga dapat melapor melalui layanan kepolisian 110 apabila mengetahui aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana. (fah)
