kabartuban.com – Cuaca panas yang melanda Kabupaten Tuban menjadi pengingat pentingnya kesiapan menghadapi risiko kebakaran. Tak hanya soal ketersediaan alat pemadam, keselamatan bangunan dan jalur penyelamatan juga menjadi perhatian dalam pemeriksaan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di sejumlah tempat usaha.
Pemeriksaan dilakukan Satgas SLF untuk memastikan bangunan yang digunakan masyarakat memenuhi standar keselamatan, terutama ketika terjadi keadaan darurat.
Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kabupaten Tuban, Sutaji, mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan di dua lokasi, yakni Bravo Swalayan dan Gudang Putra Sinar Terang, Selasa (29/9/2026).
Dari hasil pemeriksaan, secara umum kedua bangunan dinilai telah memenuhi kelayakan. Namun, petugas masih menemukan sejumlah catatan yang perlu ditindaklanjuti oleh pengelola.
“Secara umum sudah layak, tetapi masih ada beberapa catatan, terkait arah jalur evakuasi dan proteksi pasif dalam pemadaman kebakaran,” ujar Sutaji saat pemeriksaan.
Menurut Sutaji, jalur evakuasi menjadi salah satu aspek krusial dalam keselamatan bangunan. Dalam kondisi darurat, jalur tersebut harus mudah dikenali dan tidak membingungkan penghuni maupun pengunjung saat harus meninggalkan bangunan menuju titik aman.
Selain jalur evakuasi, petugas juga mencermati aspek proteksi pasif kebakaran. Catatan yang ditemukan akan kembali dievaluasi pada pekan depan untuk memastikan perbaikan maupun tindak lanjut dari masing-masing pengelola.
Sutaji menegaskan, SLF tidak semata-mata berkaitan dengan pemenuhan administrasi perizinan. Di balik sertifikat tersebut terdapat aspek yang jauh lebih penting, yakni memastikan bangunan aman digunakan dan mampu memberikan perlindungan bagi orang-orang yang beraktivitas di dalamnya.
“Untuk para pengusaha, kami mengimbau agar mengurus perizinan. Ini untuk keamanan pekerjaan dan pemilik usaha, termasuk juga untuk para pembeli,” tegasnya.
Sementara itu, Manajer Bravo Swalayan, Irwin, menyatakan pihaknya mendukung proses evaluasi SLF yang dilakukan pemerintah daerah.
Menurut dia, pemeriksaan tersebut penting sebagai bagian dari upaya memastikan aktivitas di dalam swalayan berlangsung dengan aman dan nyaman, baik bagi pekerja maupun pengunjung.
“Demi keamanan para pekerja dan pembeli, kami meminta petunjuk untuk dilakukan pengaman terhadap potensi kebakaran,” kata Irwin.
Ia menambahkan, hasil pemeriksaan menjadi bahan evaluasi pihaknya untuk terus meningkatkan standar keselamatan bangunan. Berbagai catatan yang diberikan petugas, terutama terkait jalur penyelamatan dan perlindungan terhadap risiko kebakaran, akan segera ditindaklanjuti.
“Segala arahan akan kita lengkapi untuk keamanan bersama,” Pungkasnya.
Dengan begitu, proses evaluasi SLF diharapkan tidak berhenti pada pemenuhan dokumen perizinan, tetapi benar-benar memastikan bangunan usaha siap menghadapi kondisi darurat ketika keselamatan pekerja dan pengunjung menjadi taruhan. (fah)
