Bos Koperasi Menjadi Korban Jambret, Uang Seratus Juta Rupiah Raib

19-11-2013 11:14kabartuban.com – Aksi penjambretan terjadi di depan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Lohjinawe, di jalan Letda Sucipto, Kabupaten Tuban, Jawa Timur. Selasa Siang. Korban bernama kasmuntik (36) tahun, warga perumahan Permata Bonang, Kelurahan Perbon, Tuban itu, masih sock enggan keluar dari kantornya setelah menjadi korban penjambretan.

Kejadian itu, berawal saat kasmuntik, yang juga bos koperasi itu, baru saja mengambil uang dari Bank BRI cabang Tuban. Saat turun dari mobil, dan hendak masuk ke dalam kantor koprasinya, tiba-tiba ada seseorang mendekati dengan berpura-pura kenal.

Saat itu pula, korban terhipnotis dan tidak menyadari tas yang bawanya pindah ke tangan penjambret setelah sebelumnya di gunting dengan cuter. Dalam sekejab itu, tas korban yang berisi uang seratus juta rupiah raib digondol jambret.

Usai beraksi, dua orang penjambret langsung kabur ke arah barat. Korban yang baru sadar menjadi korban penjambretan, langsung berteriak keras minta tolong. Seseorang yang tak jauh dari lokasi, berusaha mengejar kedua pelaku, namun tidak berhasil. Diduga korban sebelumnya sudah dibuntuti pelaku dari Bank BRI.

Badani, saksi mata menuturkan, “Kejadian ini langsung di laporkan ke pihak kepolisian, dan saat ini polisi masih mengejar kedua pelaku yang kabur ke arah barat, dengan menggunakan sepeda motor satria dan berjaket coklat. Sementara itu hingga saat ini, polisi belum memberikan keterangan resmi kepada awak media. (s-one/riz)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait