Warga Tuban Belum Pahami BPJS

kabartuban.com – Tepat pada tanggal 1 Januari 2014 yang lalu, Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan diluncurkan secara resmi. Setidaknya telah tersedia 15.861 fasilitas kesehatan tingkat pertama (puskesmas) dan 1.709 rumah sakit pemerintah dan swasta yang siap melayani peserta JKN di seluruh Indonesia. Namun sayangnya hal tersebut belum diketahui secara menyeluruh oleh msyarakat, khususnya di Kabupaten Tuban.

Dalam pantauan wartawan media ini, hampir sebagian besar warga Tuban belum mengetahui pasti terkait BPJS / JKN. Seorang warga kota Tuban mengatakan, “Saya cuma dengar dan lihat sepintas aja di TV mas, namun bagaimana detailnya dan prosedur yang harus dilakukan kita belum paham,” ucap Sasmito saat ditemui siang tadi, Jum’at (3/1/2013)

Sementara itu, pihak Pemerintah Kabupaten Tuban belum bisa memberi keterangan terkait keberlanjutan program baru pemerintah pusat ini, untuk di Kabupaten Tuban.  

Sebagaimana telah disiarkan dalam pers nasional, untuk mendapatkan pelayanan asuransi kesehatan ini, masyarakat harus mendaftarkan diri melalui kantor-kantor cabang BPJS. 

Dalam keterangan Pers, Kepala Grup Manajemen Manfaat BPJS, dr. Andi Afdal, menjelaskan pertama masyarakat lebih dulu harus mengisi formulir pendaftaran, kemudian mendaptakan nomer virtual account sebagai nomer transaksi pembayaran.

Selanjutnya masyarakat bisa langsung membayar premi asuransinya. Setelah membayar, masyarat resmi menjadi pemilik kartu Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan berhak mendapatkan pelayanan kesehatan di puskesmas dan rumah sakit terdaftar.

dr. Andi melanjutkan, bagi masyarakat pekerja bukan penerima upah (informal), ada tiga pilihan premi yang harus dibayarkan. Yakni, untuk kelas 3 sebesar Rp 25.500, kelas 2 sebesar Rp 45.500 dan kelas 1 sebesar Rp 59.500. (im)

Populer Minggu Ini

Donasi Bencana PCNU Tuban Capai Rp251 Juta

kabartuban.com – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Tuban melalui...

Polres Tuban Kembali Amankan Pelaku Pelecehan Seksual di Jalan

kabartuban.com - Aksi pencabulan begal payudara terhadap anak di...

Kecelakaan Lalu Lintas di Tuban Turun 1,01 Persen, Namun Kerugian Material Meningkat

kabartuban.com - Jumlah kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum...

Hilang Saat Berenang di Pantai Tambakboyo, Bocah 10 Tahun Akhirnya Ditemukan Tim SAR

kabartuban.com - Tim SAR gabungan akhirnya menemukan korban tenggelam...

UMK Tuban 2026 Ditetapkan Rp3,22 Juta, Berlaku Mulai 1 Januari

kabartuban.com - Pemerintah Provinsi Jawa Timur resmi menetapkan Upah...

Artikel Terkait