Guru PAUD Tuban Keluhkan Insentif Rp300 Ribu yang Belum Cair Sejak Januari

kabartuban.com – Pagi bagi seorang guru PAUD bukan sekadar tentang masuk kelas dan mengajari anak-anak mengenal huruf, angka, atau bernyanyi. Ada ongkos perjalanan yang harus dipikirkan, kebutuhan rumah tangga yang menunggu, hingga biaya sekolah anak sendiri yang tetap berjalan.

Namun, bagi sebagian guru PAUD di Kabupaten Tuban, ada satu hal lain yang selama berbulan-bulan terus ditunggu, yaitu insentif dari pemerintah daerah.

Uang sebesar Rp300 ribu per bulan itu mungkin terlihat kecil. Tetapi bagi guru yang menerima penghasilan terbatas, nominal tersebut memiliki arti yang jauh lebih besar. Ada kebutuhan sehari-hari yang bisa terbantu dari sana.

Sayangnya, hingga memasuki penghujung Agustus 2026, insentif yang bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tersebut belum juga masuk ke rekening para penerima. Delapan bulan berlalu sejak Januari, tetapi yang datang justru ketidakpastian.

Sejumlah guru PAUD di Kecamatan Semanding mengaku kondisi tahun ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Biasanya, insentif dicairkan secara rapel pada awal tahun untuk beberapa bulan sekaligus, kemudian dilanjutkan secara rutin.

“Tidak biasanya seperti ini. Biasanya di awal tahun itu dirapel tiga atau empat bulan, terus setelah itu rutin setiap bulan cair. Tapi berbeda dengan tahun ini yang sama sekali tidak cair,” keluh seorang guru PAUD yang telah mengabdi sekitar lima tahun.

Ia masih mengingat bagaimana insentif tersebut menjadi salah satu tambahan pemasukan yang cukup membantu keluarganya. Terlebih, penghasilan dari lembaga tempatnya mengajar juga tidak besar dan jumlahnya tidak selalu sama setiap bulan.

Guru yang merupakan ibu dua anak itu mengatakan, sebelumnya juga sempat muncul harapan adanya peningkatan nominal insentif. Pada 2024, para pendidik disebut sempat mendapat janji kenaikan insentif menjadi Rp500 ribu.

Harapan itu, kata dia, justru belum menjadi kenyataan. Kini, persoalannya bukan lagi soal kenaikan nominal, melainkan insentif yang bahkan belum diterima sama sekali.

“Uang insentif dari APBD sebenarnya sangat membantu untuk menopang kebutuhan keluarga. Kami sebagai pendidik TK dengan gaji yang sangat minim sebenarnya sangat mengharapkan insentif itu turun untuk keberlangsungan hidup kami,” ujarnya.

Untuk bertahan, ia kini mengandalkan insentif dari Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) yang nilainya sekitar Rp300 ribu, ditambah penghasilan dari lembaga tempatnya mengajar.

Jumlah tersebut tentu bukan angka yang mudah diandalkan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga selama sebulan.

Keluhan serupa datang dari guru PAUD di Kecamatan Montong. Ia mengaku insentif dari Januari hingga Agustus 2026 belum diterima.

“Iya, Mas, betul. Insentif dari Januari hingga sekarang belum cair sama sekali dan rekan-rekan saya juga sama-sama menantikan kejelasannya,” tuturnya.

Menurutnya, persoalan pencairan insentif sebenarnya bukan hal baru. Sejak 2024, pencairan mulai tidak serutin tahun-tahun sebelumnya.

Padahal, sejak pertama kali menerima insentif sekitar 2021 hingga 2023, pembayaran disebut masih berjalan rutin.

Bagi para guru tersebut, delapan bulan bukan sekadar angka dalam kalender. Setiap bulan berarti ada kebutuhan yang harus tetap dipenuhi tanpa tambahan pendapatan yang sebelumnya mereka harapkan.

Di sisi lain, mereka tetap harus menjalankan tugas sebagaimana biasa. Mengajar, mendampingi anak-anak, menyiapkan kegiatan pembelajaran, dan memastikan pendidikan anak usia dini tetap berjalan.

Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Tuban, Witono, membenarkan adanya keluhan mengenai pencairan insentif tersebut.

Ia mengatakan, persoalan itu telah dikomunikasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban. Namun, pihak dinas menyampaikan bahwa prosesnya masih berjalan.

“Harapannya semoga segera cair sehingga bisa dinikmati oleh para guru penerima,” kata Witono Jumat (21/8/2026).

Mengenai jumlah pasti guru yang seharusnya menerima insentif tersebut, Witono mengaku belum mengetahui secara rinci.

Dinas Pendidikan Kabupaten Tuban tidak menampik adanya keterlambatan. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Tuban, Raden Mochamad Dani Ramdhani, mengatakan pencairan terkendala proses pembaruan data dan penyesuaian standar.

“Memang ada sedikit keterlambatan karena diperlukan adanya updating database dan penyesuaian standarisasi. Saat ini kami terus berprogres dan diupayakan bisa selesai dalam waktu yang tidak lama,” ujarnya Jumat (21/08/2026).

Ketika ditanya mengenai total anggaran insentif guru PAUD yang dialokasikan melalui APBD 2026, Dani tidak memberikan penjelasan lebih lanjut. Ia hanya memastikan anggaran tersebut tetap tersedia pada tahun ini.

Persoalan itu kemudian mendapat sorotan dari legislatif.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Tuban, Asep Nur Hidayat, mengatakan informasi yang diterimanya dalam rapat menyebut pencairan ditargetkan dilakukan pada awal September. Salah satu yang masih ditunggu adalah Surat Keputusan (SK) Bupati.

“Informasi yang saya terima waktu rapat, baru akan dicairkan awal bulan depan karena masih menunggu SK Bupati. Keterlambatan ini alasannya menunggu verifikasi data,” kata Asep, Senin (24/8/2026).

Menurut politikus PKB tersebut, verifikasi data penerima seharusnya dapat diselesaikan sebelum tahun anggaran 2026 berjalan. Dengan begitu, ketika APBD mulai dilaksanakan, pencairan insentif tidak harus menunggu berbulan-bulan.

“Seharusnya kejadian seperti ini tidak perlu ada. Verifikasi itu mestinya sudah selesai pada 2025 lalu, jadi begitu APBD 2026 jalan, anggaran langsung bisa cair ke guru,” tegasnya.

Mengenai janji kenaikan insentif menjadi Rp500 ribu yang pernah disampaikan Bupati Tuban Aditya Halindra Faridzky pada 2024, Asep memilih tidak memberikan komentar.

“Kalau soal janji politik kenaikan itu, silakan ditanyakan langsung ke yang bersangkutan,” tandasnya.

Di tengah perdebatan soal data, verifikasi, administrasi, hingga SK, para guru PAUD hanya memiliki satu harapan sederhana, insentif tersebut segera cair.

Bukan semata karena Rp300 ribu adalah nominal besar. Justru karena bagi mereka, uang itu memiliki nilai ketika penghasilan utama sebagai pendidik masih terbatas.

Delapan bulan telah berlalu. Para guru tetap masuk kelas, tetap mengajar, dan tetap mendampingi anak-anak tumbuh dan belajar.

Kini, awal September menjadi batas harapan baru.

Jika benar pencairan dilakukan pada awal bulan depan, penantian panjang para guru itu setidaknya menemukan ujung. Namun jika kembali tertunda, mereka harus kembali menunggu sembari tetap menjalankan pengabdian dengan penghasilan yang seadanya.

Di ruang-ruang kelas PAUD di pelosok Tuban, para guru mungkin tidak sedang menuntut sesuatu yang berlebihan. Mereka hanya menunggu hak yang sejak awal tahun seharusnya sudah mereka terima.

Dan bagi mereka, Rp300 ribu itu bukan sekadar angka dalam dokumen APBD. Itu adalah ongkos untuk tetap berangkat mengajar, uang belanja yang bisa membantu keluarga, dan sedikit ruang untuk bernapas di tengah biaya hidup yang terus meningkat. (fah)

Banner

Berita Terbaru

Artikel Lainnya