Polisi Kembali Tangkap Bandar Karnopen

Kabartuban.com – Jum’at (27/04/12) siang hari, satu lagi bandar obat-obatan terlarang yang bersandi Mbah Karno / KR (Karnophen) tertangkap setelah beberapa pekan yang lalu Kepolisian juga menangkap (YN) di Desa Kutorejo Tuban dengan kasus yang sama. Seorang nelayan bernama Moch. Guntur (25) asal Desa Karang Agung Kecamatan Palang Tuban ditangkap karena kedapatan membawa dan mengedarkan obat – obatan yang bisa membuat penggunanya kehilangan kesadaran, dalam penangkapan anggota Kepolisian Resort Tuban mendapatkan barang bukti 20 butir Karnophen dan uang tunai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) diduga hasil penjualan barang haram tersebut.

Menurut keterangan Kasubag Humas Polres Tuban Nursento menjelaskan kepada kabartuban.com bahwa tersangka sudah lama menjadi incaran Polsek Palang Tuban. Bahkan pernah 3 (tiga) kali anggtota Polsek Palang melakukan penangkapan namun tidak membuahkan hasil sehingga Tim Buser dari Polres Tuban diterjunkan ke lapangan.

Nursento mengatakan tersangka sangat licin dan rapi dalam menjalankan kegiatannya, Tim Buser Polres Tuban sempat menyanggong beberapa hari untuk menangkap tersangka. Sebelum tertangkap tersangka sempat membuang barang bukti yang lainnya. Sampai berita ini diturunkan tersangka masih dalam proses pengembangan lebih lanjut. (Ts)

Populer Minggu Ini

Gaji Perdana Tertunda, Pekerja Kebersihan Vendor SIG Tuban Diliputi Kecemasan

kabartuban.com - Harapan para pekerja kebersihan PT Setumbun Raya...

Polres Tuban Amankan Oknum ASN yang Lakukan Aniaya Petugas SPBU di Parengan

kabartuban.com - Seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial...

Ribuan CJH Tuban Ikuti Praktik Manasik Haji yang Difasilitasi SIG Pabrik Tuban

kabartuban.com - Sekitar 1.800 Calon Jamaah Haji (CJH) asal...

Keluarga Korban Penganiayaan Oknum ASN di SPBU Parengan Desak Proses Hukum

kabartuban.com - Aksi kekerasan yang diduga dilakukan oknum aparatur...

Langgar Perda, Kedai Miras di Baturetno Berdiri Tepat di Depan Sekolah

kabartuban.com - Gelombang penolakan terhadap peredaran minuman keras (miras)...

Artikel Terkait