Akreditasi Turun, RSUD dr Koesma Dikejar Target 100% Rekam Medis Elektronik dalam 3 Bulan

kabartuban.com – Status akreditasi RSUD dr Koesma Tuban resmi turun dari Paripurna menjadi Utama. Keputusan ini dijatuhkan oleh Kementerian Kesehatan RI setelah rumah sakit milik Pemkab Tuban itu dinilai belum optimal dalam menerapkan rekam medis elektronik (RME).

Penurunan tersebut tertuang dalam surat Kemenkes RI Nomor YM.02.02/D/971/2026 tertanggal 11 Maret 2026. Evaluasi menunjukkan integrasi data RME RSUD dr Koesma baru mencapai 83,33 persen, masih di bawah target nasional yang ditetapkan sebesar 100 persen melalui platform SATUSEHAT.

Sejumlah indikator krusial menjadi sorotan dalam penilaian ini. Mulai dari data pendaftaran pasien, diagnosis, layanan obat, hingga hasil laboratorium dan radiologi, seluruhnya diwajibkan terhubung secara penuh dalam sistem digital nasional tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur RSUD dr Koesma Tuban, dr Abdul Rochman, membenarkan adanya sanksi administratif tersebut. Ia mengakui capaian integrasi sistem masih belum maksimal.

“Capaian kami saat ini masih 83,3 persen. Artinya memang belum memenuhi standar penuh yang ditetapkan,” ujarnya, Selasa (31/03/2026).

Meski begitu, pihak rumah sakit tak tinggal diam. Upaya percepatan kini tengah digenjot, terutama pada sisi teknis dan integrasi data. Kemenkes sendiri memberi tenggat waktu tiga bulan untuk menyelesaikan kekurangan tersebut.

Jika target terpenuhi dalam waktu yang ditentukan, status akreditasi berpeluang dikembalikan tanpa perlu melalui proses survei ulang.

“Kalau dalam tiga bulan bisa 100 persen, sanksi bisa dicabut. Ini yang sedang kami kejar,” jelasnya.

Di tengah penurunan status ini, manajemen memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal. Tidak ada perubahan dalam kualitas layanan medis yang diberikan kepada pasien.

“Kami pastikan pelayanan tetap optimal. Perbaikan ini lebih pada sistem, bukan layanan langsung ke masyarakat,” tegasnya.

RSUD dr Koesma pun optimistis target tersebut bisa segera tercapai dalam waktu dekat, seiring kerja intensif tim internal, khususnya di bidang teknologi informasi.

Sementara itu, Kemenkes juga mendorong peran aktif Dinas Kesehatan di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota untuk memperketat pembinaan dan pengawasan. Langkah ini diharapkan mampu mempercepat transformasi digital layanan kesehatan secara merata di seluruh Indonesia. (fah)

Populer Minggu Ini

Desa Digital di Tuban Dikeluhkan: Bayar Mahal, Internet Justru Lemot

kabartuban.com - Program internet gratis atau Desa Digital di...

DPRD Tuban Semprot Rencana RTH, Dinilai Belum Mendesak, Infrastruktur Jalan Lebih Prioritas

kabartuban.com - Rencana pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di...

Bupati Klaim LPG 3 Kg Clear, Warga Masih Harus Berburu dengan Harga 25 Ribu

Editorial – Mentari pagi belum tinggi, namun panas terik sudah...

Aksi Senyap Pembalak Liar Terbongkar, Polisi-Perhutani Amankan Kayu Jati Ilegal

kabartuban.com - Upaya penindakan terhadap praktik penebangan liar di...

Kebijakan Berubah Setelah Di Protes Warga: Rekrutmen SPPG Rengel Disorot Minim Transparansi

kabartuban.com - Polemik rekrutmen tenaga kerja di Satuan Pelayanan...

Artikel Terkait