kabartuban.com – Jalan raya Soekarno-Hatta kembali dihebohkan dengan aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok pemuda pada Minggu dini hari (15/06/2025). Namun, keseruan ilegal itu tak berlangsung lama. Tim gabungan Satlantas dan Unit Jatanras Polres Tuban dengan sigap membubarkan aksi berbahaya yang tak hanya mengganggu ketertiban, tapi juga mengancam nyawa para pengendara jalan lainnya.
Tak main-main, sebanyak 35 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar langsung diamankan. Banyak di antaranya dimodifikasi ekstrem dan tak lagi sesuai standar pabrik.
Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale, S.I.K. melalui Kasihumas AKP J Mintoro menyebutkan bahwa razia ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tuban dalam menjaga Kamseltibcarlantas(keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas).
“Aksi balap liar ini jelas sangat membahayakan, bukan hanya untuk pelaku, tapi juga pengguna jalan lainnya. Selain itu, aktivitas seperti ini menimbulkan keresahan di tengah masyarakat,” tegas AKP Mintoro.
Polres Tuban menyatakan tidak akan tinggal diam. Patroli akan terus digencarkan, terutama di titik-titik rawan yang kerap dijadikan arena balapan ilegal.
“Kami tak akan memberi ruang bagi aksi-aksi yang meresahkan. Penertiban akan terus dilakukan demi menjaga keselamatan bersama,” lanjutnya.
Bagi para pemilik kendaraan yang disita, ada pesan penting dari pihak kepolisian motor hanya bisa diambil jika dilengkapi surat-surat lengkap dan dikembalikan ke kondisi standar pabrik.
“Lengkapi fisik motornya, bawa surat-suratnya. Baru bisa diambil,” tandas AKP Mintoro.
Tak lupa, Polres Tuban juga mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, agar tidak terjerumus dalam kegiatan membahayakan seperti balap liar. (fah)