kabartuban.com – Sudah dua kali beraksi, lima pelaku pencurian pipa besi tubing milik Pertamina Eksplorasi Produksi (EP) ditangkap usai beraksi pada 17 Februari 2024.
Delapan batang pipa tubing dan 10 batang pipa sucker rod pump bekas pengeboran ini dicuri oleh pelaku, Eddy Kukuh Widodo (54) yang bekerja sebagai sekuriti di PT Pertamina EP, kemudian diketahui oleh pengawas gudang, Fery Dwi Nugroho (32) dan Wahyudi (50) yang bekerja sebagai tukang las ketika sedang berjaga.
Untuk membungkam dua pelaku yang mengetahui aksinya, Eddy sempat berikan sogokan uang senilai Rp.1,6 juta yang diterima oleh Fery Dwi Nugroho dan Wahyudi. Sedangkan dua pelaku lain, Suriyanto (44) dan Utani (48) bertugas sebagai pengangkut pipa-pipa besi dengan cara dipanggul menuju belakang rumah Eddy Kukuh.
Dijanjikan dengan imbalan uang sebesar Rp500 ribu, Suriyanto yang berprofesi sebagai petani dan Utani yang merupakan karyawan swasta ini lakukan pencurian secara bertahap dalam kurun waktu dua hari. Pada hari pertama, para pelaku berhasil mencuri 6 batang pipa. Kemudian di hari ke dua, 2 batang lain berhasil dibawa mereka.
Akibat dari perbuatan para pelaku tersebut, diperkirakan perusahaan mengalami kerugian kurang lebih mencapai Rp53 juta.
“Para pelaku yakni Eddy Kukuh, Fery dan Wahyudi diamankan di rumah masing-masing. Dan Suryanto dan Utani sempat Kabur namun kita tangkap di wilayah Tangerang,” kata Kasat Reskrim Tuban AKP Rianto, Kamis (15/3/2024).
Para pelaku kini telah mendekam di balik jeruji besi, dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke-4e KUHP Sub Pasal 363 ayat 1 ke-4e Jo Pasal 56 ayat 1 KUHP dan terancam hukuman selama 7 tahun penjara. (za/zum)