Anggota DPRD Tuban FPDI-P : "Saya Curiga Ada Korupsi Dana CSR PTSG"

407
Demo Mahasiswa 23 April 2012 Menuntut Transparansi CSR PTSG

kabartuban.com – sabtu (12/5), sejak pertama opini publik terkait pengalokasian dana CSR PTSG bergulir, banyak komentar dan surat elektronik yang masuk ke redaksi kabartuban.com. Berbagai reaksi publik mewarnai fenomena sosial di tengah industrialisasi di Tuban.

Publik digegerkan dengan komentar Faf Adi Syamsul Kadiv Bina Lingkungan PTSG ketika dikonfirmasi kabartuban.com dalam pemberitaan waktu itu. Terkait dengan komentar Bupati Tuban dalam sebuah acara di Kecamatan Kerek yang mengatakan bahwa “menurut data BPS, Kecamatan Kerek termiskin ke 2 (dua) setelah di Tuban”. Kemudian secara terpisah, ketika dikonfirmasi kabartuban.com, saat itu Faf mengatakan bahwa “Omongan Bupati itu Ngawur”.

Pasca pemberitaan, pihak eksekutif, legislatif, dan masyarakat mulai gencar membicarakan persoalan itu. Ujung – ujungnya banyak pihak mempertanyakan pengalokasian dana CSR PTSG. Opini publik terus bergulir, beberapa media lokal pun ikut aktif mengamati perkembangan opini tersebut. Begitu pula beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) mulai membuat kajian – kajian kecil terkait hal tersebut.

Kali ini salah satu anggota DPRD, Sunoto dari Fraksi PDI – P juga angkat bicara. Kepada kabartuban.com, dengan tegas Sunoto mengatakan, “Saya curiga ada korupsi dana CSR PTSG”. Lebih lanjut Sunoto mengatakan bahwa kecurigaannya tersebut didasari realitas bahwa keadaan sosial masyarakat ring 1 sejak keberadaan PTSG hingga hari ini tidak ada perubahan yang signifikan, menurut Sunoto, Alokasi dana CSR itu pastinya besar melihat keuntungan yang diraup PTSG di tahun 2010 saja 3,6 Trilyun. Kemudian di tahun 2011 meningkat menjadi 3,9 Trilyun.

“Saya tidak memungkiri bahwa program PTSG itu banyak. Tapi meurut saya terkesan setengah – setengah dan hanya pencitraan saja”, kata Sunoto. Anggota dewan yang juga tercatat sebagai warga Kecamatan Kerek ini juga mempersoalkan perihal ketenagakerjaan di  PTSG. Mengenai ketenagakerjaan, Sunoto mengatakan bahwa tidak ada prioritas untuk warga sekitar. “Saya menduga itu ada unsur KKN”, kata Sunoto.

Di lain pihak, Ketua Ormas Parade Nusantara Sujono Ali mengatakan bahwa “Kita tidak bisa gegabah mengenai hal itu, namun semua harus dipelajari sesuai koridor hukum dan perundang – undangan yang yang berlaku”. Lebih lanjut Ali mengatakan, “Namun saya sepakat bahwa di Kabupaten ini banyak hak – hak desa yang belum berikan, bukan hanya dari kewajiban CSR sebuah peruahaan, namun dari pihak Pemkab juga belum cukup serius menangani kepentingan desa”, “Wajar – wajar saja kalau ada kecurigaan Korupsi seperti tu”, tambah Ali.

Menanggapi komentar dari Anggota DPRD Sunoto tadi, Lembaga Clean Governance yang diwakili oleh Heri Wahono selaku Wakil Direktur menyampaikan pendapatnya. Dalam pandangan Clean Governance, wajar jika mulai ada dugaan Korupsi di Tubuh PTSG seperti yang disampaikan Sunoto. Namun kembali lagi semua harus berasas “Praduga tak bersalah”. Memang pada kenyataannya hingga hari ini banyak pihak yang merindukan transparansi program dana anggaran CSR PTSG. Tidak hanya masyarakt umum, bahkan pihak Pemkab dan DPRD pun mengaku tidak pernah mendapatkan data yang akurat terkait pelaksanaan program CSR PTSG.

Lebih lanjut Heri menyampaikan pandangan Lembaga Clean Governance, jika kita kumpulkan informasi – informasi yang terpisah, di tahun 2010 laba PTSG sebesar 3,6 Trilyun. Jika dari dana tersebut dialokasikan untuk CSR 4%, maka angka yang ditemukan sebesar 144 Milyar. Kemudian, jika dari 100% alokasi dana CSR itu diperuntukan Tuban 60%, maka ketemu angka 86,4 Milyar. Belum dari laba tahun 2011 yang disampaikan sebesar 3,9 Trilyun. Hal inilah mungkin yang menjadi pertanyaan banyak pihak. Terlihat ironis ketika anggaran sosial sebesar itu, namun daerah sekitar pabrik termasuk Kecamatan termiskin ke 2 (dua) seperti yang disampaikan Bupati.

“Namun kita tidak bisa serta merta menuduh. Mungkin ada mekanisme atau perihal lain dari PTSG yang tidak diketahui Publik, Pemkab, maupun DPRD”, kata Heri. “Lembaga Clean Governance berharap, semua pihak dapat menyikapi persoalan ini dengan bijak dan terhormat”, tambahnya. (iim/waf)

/