kabartuban.com – Angka kecelakaan lalu lintas selama musim mudik Lebaran 2025 di wilayah hukum Polres Tuban menunjukkan penurunan signifikan. Berdasarkan data Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tuban, jumlah kecelakaan tercatat sebanyak 13 kasus, turun 45,8 persen dibandingkan 24 kasus pada periode yang sama tahun 2024.
Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari Operasi Ketupat 2025 yang digelar sejak 23 Maret hingga 4 April. Operasi tersebut dinilai efektif dalam mengatur kelancaran arus lalu lintas serta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berkendara.
Meski tren kecelakaan menurun, lonjakan volume kendaraan di Jalur Pantura Tuban justru meningkat tajam. Pada Kamis (3/4/2025) pukul 11.30 WIB, tercatat 1.001 kendaraan melintas masuk ke wilayah Tuban. Rinciannya, 521 kendaraan roda dua, 425 roda empat, dan 55 bus. Peningkatan ini tak hanya didorong oleh arus mudik dan balik, tetapi juga ramainya wisatawan yang berkunjung ke objek wisata lokal selama libur Lebaran.
Dalam 13 kasus kecelakaan yang tercatat hingga Jumat (4/4/2025), sebanyak 18 sepeda motor dan 7 mobil terlibat. Jumlah korban juga menunjukkan tren positif. Tahun ini, korban luka ringan tercatat 18 orang, tanpa adanya korban luka berat. Sebagai catatan, dua korban luka ringan kemudian dinyatakan meninggal dunia saat dirawat di rumah sakit.
Kanit Penegakkan Hukum Satlantas Polres Tuban, Iptu Eko Sulistyono, mengapresiasi kerja sama lintas instansi dalam menekan angka kecelakaan. Ia juga menekankan pentingnya kewaspadaan, terutama menjelang puncak arus balik yang diprediksi berlangsung pada 5-6 April 2025.
“Jika merasa lelah, segera manfaatkan pos pelayanan atau rest area untuk beristirahat. Jangan paksakan diri agar terhindar dari kecelakaan,” ujar Iptu Eko.
Sementara itu, meningkatnya mobilitas kendaraan menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dan instansi terkait. Kepadatan lalu lintas, khususnya di Jalur Pantura dan akses menuju destinasi wisata, harus diantisipasi secara cermat agar tidak menimbulkan kemacetan maupun kecelakaan.
Masyarakat diimbau untuk tetap mematuhi aturan lalu lintas, memastikan kondisi kendaraan layak jalan, dan mengutamakan keselamatan selama perjalanan, baik saat berwisata maupun saat kembali ke perantauan. (fah)