Asyik Main Judi, Petani Tlogonongko Diciduk Polisi

kabartuban.com – Sat Reskrim Polres Tuban meringkus tiga orang yang sedang asyik bermain judi dadu (upyuk) di Dusun Tlogonongko, Desa Jadi, Kecamatan Semanding, Tuban. Ketiga pelaku tidak dapat berkutik dan langsung digelandang ke Mapolres Tuban untuk mendapatkan proses hukum, Minggu (25/12/2016).

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP. Muhammad Wahyudin Latif mengatakan, ketiga pelaku yang diamankan petugas adalah SK (53), Petani asal  Dusun Pambuan, KS (55), Petani asal Dusun Tlogonongko Desa Jadi, Kecamatan Semanding, dan UR (27), pekerja swasta asal Dusun Tlogonongko Desa Jadi Kecamatan Semanding, Tuban.

“Dari ketiga pelaku tersebut, aparat berhasil menyita uang tunai sebesar Rp 163 ribu dan peralatan judi dadu upyuk berupa 3 (tiga) buah mata dadu, 1 (satu) buah lepek, 1 (satu) buah batok kelapa dan 1 (satu) lembar bleberan bergambar angka mata dadu,” ungkap Kasat Reskrim yang baru beberapa waktu menjabat di Polres Tuban.

Akibat perbuatannya, ke tiga pelaku tersebut dijerat dengan pasal 303 ayat (1) ke 2e Subs Bis ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, selanjutnya pelaku menjalani pemeriksaan di Mapolres Tuban. (im)

Populer Minggu Ini

Amankan Stok LPG 3 Kg, Tambahan 51 Ribu Tabung Disiapkan

kabartuban.com - Momentum Hari Raya Idul Fitri, kebutuhan gas...

Usai Lonjakan Jelang Lebaran, Harga Sembako di Kabupaten Tuban Kembali Stabil

kabartuban.com - Momentum perayaan Idulfitri 1447 Hijriah yang identik...

Mendekati Lebaran, Warga Tuban Kesulitan LPG 3 Kg

kabartuban.com - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, kelangkaan LPG...

Langit Senori Tuban Tak Tampilkan Hilal, kemenag Ajak Hormati Perbedaan

kabartuban.com - Upaya penentuan awal Syawal 1447 Hijriah di...

Tuban Jadi Titik Pantau Hilal, 42 Lokasi di Jatim Disiagakan Meski Posisi Bulan Masih Rendah

kabartuban.com - Kabupaten Tuban menjadi salah satu titik penting...

Artikel Terkait