Aturan Terbaru ASN Sektor Esensial WFO 100 Persen

kabartuban.com – Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Tjahjo Kumolo menetapkan sistem kerja terbaru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam aturan terbaru ini, ASN sudah dapat 100 persen bekerja dari kantor atau work from office (WFO). Aturan itu tertuang pada Surat Edaran (SE) MenpanRB Nomor 01 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas SE MenpanRB Nomor 23 Tahun 2021 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai ASN Selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat pada Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

Hal ini juga dibenarkan oleh Brian, selaku Kepala Sub Bidang Pengembangan Kompetensi, Disiplin dan Penghargaan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) terbitnya Surat Edaran Bupati Nomor 800/8088/414.202/2022 tentang Perekaman dan Penghitungan Kehadiran ASN pada masa pandemi Covid-19.

“Benar, mewajibkan ASN di lingkungan pemerintah Kabupaten Tuban pada sektor esensial menjalankan tugas kedinasan di kantor/Work From Office (WFO) secara penuh 100%,” tandasanya, Selasa (11/01/2022).

Hal tersebut merujuk pada instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2022 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat level 3, level 2, dan level 1 Corona Virus Disease 2019 pada wilayah Jawa-Bali dimana  Kabupaten Tuban berada pada level 1 berdasarkan asesmen dan tingginya tingkat Vaksinasi.

“Syukur alhamdulilah kami sebagai ASN bisa menjalankan tugas kedinasan di kantor secara 100%. Hal ini juga memberikan semangat baru untuk menjalankan roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat secara optimal,” ucapnya.

Lebih lanjut Brian menambahkan dimana pelayanan bisa lebih optimal, dikarenakan sebelumnya mengalami gangguan akibat Covid-19. Namun, meski sudah dapat bekerja di kantor secara 100% protokol kesehatan yang ketat akan tetap diterapkan.

Perlu diketahui, pemberlakuan ini sudah dilaksanakan sejak terbitnya Surat Edaran (SE) dari Bupati Tuban yaitu tepatnya pada akhir Desember 2021. (hin/dil)

Populer Minggu Ini

Ojol Tewas Diduga Akibat Gundukan Aspal Proyek SR, Warga Soroti Minimnya Pengamanan

kabartuban.com - Proyek pembangunan Sekolah Rakyat (SR) di Jalan...

Masuk Mei, Proyek APBD Tuban Masih Nol, DPRD: Ini Keterlaluan

kabartuban.com - Memasuki pertengahan Mei 2026, proyek fisik yang...

Warga Binaan Ikut Turun Tangan Bedah Rumah, Bukti Lapas Tuban Tak Sekadar Tempat Menjalani Hukuman

kabartuban.com - Suara palu dan adukan semen terdengar di...

Goa Akbar Terpuruk di Tengah Tren Wisata Tuban, Pasar Tradisional Disebut Jadi Biang Sepi Pengunjung

kabartuban.com - Di saat Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor...

SH Terate Tuban Beri Perlindungan BPJS bagi Calon Warga dan Pengurus

kabartuban.com - Sebanyak 1.106 calon warga Persaudaraan Setia Hati...

Artikel Terkait