Aturan Terbaru, Kini Pencatatan Nama Dilarang Disingkat

kabartuban.com – Pencantuman nama dalam Kartu Tanda Penduduk (KTP) sekarang tidak boleh disingkat. Aturan ini berlaku bagi pemohon dokumen baru. Menyusul adanya aturan baru Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 73/2002 tentang pencatatan nama dalam dokumen kependudukan.

Jika sebelumnya seseorang dengan nama Muhammad boleh tercatat Muh, Moh, atau M di Kartu Tanda Penduduk (KTP), kini hal tersebut dilarang, sebab harus ditulis lengkap Muhammad sebagaimana mestinya.

Kepala Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Tuban, Rohman Ubaid mengatakan, pelarangan tersebut menyusul pada ketentutan baru yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat,Jumat (20/05/2022).

“Hal ini berdasarkan peraturan menteri tersebut, dimana ada tiga larangan baru yang diberlakukan dalam pencatatan nama di dokumen kependudukan,” ujarnya.

Selanjutnya ia juga menguraikan tiga larangan yang tertera pada peraturan menteri tersebut, yaitu.

“Contoh lain adalah Abdul. Nama Abdul tidak boleh ditulis Abd sebagaimana terjadi sebelumnya. Selain nama tidak boleh disingkat, pencatatn nama di dokumen kependudukan tidak boleh menyertakan tanda baca,” terangnya

Lebih lanjut ia juga mengungkapkan, jika sebelumnya boleh menggunakan tanda petik, hal itu tidak diperbolehkan lagi. Kemudian pencatatan yang menyertakan gelar, baik akademis maupun keagamaan juga tidak diperbolehkan.

Berdasarkan informasi yang diterima wartawan media ini, aturan tersebut hanya diterapkan bagi pemohon yang baru. Sedangkan bagi warga yang data kependudukannya sudah tercatat sebelum aturan tersebut turun, maka tidak dipermasalahkan.(Hin/Im)

Populer Minggu Ini

Modus Minta Sumbangan, Pria Asal Semarang Cabuli Dua Bocah di Senori

kabartuban.com - Kasus kejahatan terhadap anak kembali terjadi di...

Aksi Berujung Damai, Pekerja SBI Tuban Soroti Kontrak Kerja yang Tak Sesuai Aturan

kabartuban.com - Aksi yang digelar oleh sejumlah pekerja di...

Harga Plastik Melonjak, UMKM Tuban Terjepit di Tengah Krisis Ganda

kabartuban.com - Pagi itu, aktivitas di pasar tradisional Tuban...

Muscab PKB Tuban Hasilkan 7 Kandidat Ketua, Lanjut Uji Kelayakan di DPP

kabartuban.com - Musyawarah Cabang (Muscab) Dewan Pimpinan Cabang (DPC)...

Polres Tuban Kerahkan 146 Personel, Amankan Ibadah Jumat Agung hingga Sabtu Suci

kabartuban.com - Polres Tuban menggelar pengamanan ketat dalam rangka...

Artikel Terkait